CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Presiden Prabowo menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola data nasional, dengan kedaulatan data menjadi aspek penting menjaga keutuhan bangsa di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi.
“Bapak Presiden menegaskan kedaulatan data fondasi penting menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi,” begitu bunyi keterangan akun Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet.
Penyusunan UU Satu Data Indonesia melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Regulasi ini diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan data nasional terpadu, aman, dan akuntabel. Sehingga dapat jadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif.
Integrasi data nasional juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelayanan publik sekaligus memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber.
Lewat tata kelola yang terkoordinasi, pemanfaatan data diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan informasi nasional.
“Integrasi data diharap dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber,” tulis keterangan tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Prof. Dr. Sofyan Sjaf.
Termasuk Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono.
Pewarta: Widy

















