CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kalimantan Utara- Kaltara, menempati posisi kedua tertinggi secara nasional untuk kenaikan Indeks Perkembangan Harga atau IPH, pada periode Oktober 2026.
Kenaikan IPH Kaltara sebesar 3,10 persen pada minggu keempat Oktober 2026, menjadi sinyal agar pemerintah tidak lengah menjaga harga di pasaran.
Meski inflasi masih terkendali, kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kaltara. Hal itu juga menjadi salah satu perhatian utama dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kaltara, pada Kamis 29 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, mengingatkan menjaga harga kebutuhan pokok bukan sekadar urusan angka inflasi.
“Tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pesannya. Mengacu rilis BPS September 2026, inflasi Kaltara secara tahun kalender (year-to-date) tercatat sebesar 1,82 persen.
Angka ini masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Namun, Denny mengingatkan agar kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah cepat berpuas diri. Kenaikan IPH pada Oktober perlu mendapat perhatian karena menunjukkan adanya tekanan harga pada sejumlah komoditas.
“Jangan sampai kita merasa aman hanya karena inflasi masih terkendali. Ketika harga mulai naik, kita harus segera mencari penyebabnya dan mengambil langkah di lapangan,” kata Denny.
Bagi Denny, pengendalian inflasi tak cukup dilakukan melalui rapat dan koordinasi di atas kertas. Pemerintah perlu memastikan langkah yang diambil bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena itu, ia meminta TPID menjalankan strategi 4K secara lebih responsif.
Strategi ini mencakup keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Di sisi harga, operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah perlu segera dilakukan di wilayah yang mengalami kenaikan harga signifikan.
Pengawasan di pasar dan gudang distributor juga harus diperkuat agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat.
Selain menjaga harga, pemerintah perlu memastikan barang kebutuhan pokok tersedia dalam jumlah cukup.
Ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah juga perlu dikurangi secara bertahap dengan meningkatkan produksi pangan lokal, memperkuat cadangan pangan, mendukung produktivitas petani dan nelayan.
Persoalan distribusi pun tidak kalah penting. Pasokan yang tersedia di suatu daerah harus bisa menjangkau wilayah lain yang membutuhkan. Untuk itu, kerja sama antarkabupaten dan kota di Kaltara perlu diperkuat, termasuk dengan provinsi penghasil pangan di luar Kaltara.
Ia juga mengingatkan pengendalian inflasi membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, dan Bank Indonesia harus memiliki koordinasi yang kuat.
Pelaporan harga harian dan evaluasi kinerja TPID juga perlu dilakukan secara konsisten. Dengan data akurat, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui komoditas yang mengalami kenaikan harga dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Pewarta: Deni

















