• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Jumat, Agustus 14, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Politik

Politisi Balikpapan Kamaruddin Ibrahim Wafat

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
15 Mei 2026
in Politik
0
Politisi Balikpapan Kamaruddin Ibrahim Wafat

Politisi Balikpapan, Kamaruddin Ibrahim alias Haji Aco, meninggal dunia. (DM)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID –  Kabar duka menyelimuti Balikpapan. Politisi senior Kota Minyak, yang juga anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai NasDem, Kamaruddin Ibrahim, meninggal dunia pada Jumat (15/5/2026).

Legislator asal daerah pemilihan Balikpapan ini menghembuskan napas terakhirnya usai berjuang melawan sakit kanker. Ia menutup mata selamanya, di Jakarta.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Kaltim, Fatimah Asyari, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Ia mengatakan jenazah almarhum rencananya dibawa ke Balikpapan untuk disemayamkan.

Politisi yang karip disapa Haji Aco, dikenal sebagai politisi senior Kota Minya. Ia lahir Balikpapan, 15 Desember 1971.

Sebelum menapaki karier di tingkat provinsi, almarhum mengawali pengabdian legislatifnya sebagai Anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2019–2024.

Di Pemilu terakhir, ia terpilih duduk di DPRD Kaltim periode 2024–2029. Di Parlemen Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, ia menjabat sebagai Anggota Komisi IV, Anggota Badan Musyawarah dan Wakil Sekretaris Fraksi gabungan PAN-NasDem.

Baca juga  Gagal Paham Matematika Politik

Menurut Fatimah, Haji Aco sosok yang sangat bertanggung jawab dan kooperatif, terutama saat menghadapi persoalan hukum yang sempat melilitnya terkait kasus di lingkungan PT Telkom Indonesia.

Sebagai advokat yang mendampingi almarhum selama berbulan-bulan, ia memberikan kesaksian mengenai ketegaran Kamaruddin.

“Beliau sosok yang bertanggung jawab. Selama saya menangani perkaranya, beliau mau mengambil tanggung jawab penuh menuntaskan masalahnya,” ujar Fatimah.

Fatimah menyampaikan kondisi kesehatan Haji Aco menurun drastis usai menjalani pengobatan kemoterapi.

“Terakhir ketemu sudah lumayan baik kondisinya. Tapi setelah kemo, fisik jadi menurun dan rentan sakit,” ujarnya.

Haji Aco atau Kamaruddin akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menyusul vonis hukum yang diterimanya pada April 2026 lalu.

Menurut Fatimah, Kamaruddin minta segala urusan birokrasi partai dipermudah tanpa menciptakan kegaduhan. “Beliau tidak melakukan perlawanan soal PAW. Beliau ingin semuanya dipermudah demi kebaikan partai ke depan,” ujar Fatimah.

Baca juga  Partai Gelora Targetkan 1,5 Juta Anggota Baru

Tersandung Hukum

Sebelum wafat, Kamaruddin Ibrahim terseret kasus korupsi proyek fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia. Kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp464,9 miliar.

Dalam perkara itu, ia disebut berperan sebagai pengendali sejumlah perusahaan yang terlibat skema proyek. Modus kasus ini bermula dari program pembiayaan proyek di Divisi Enterprise Service PT Telkom sejak 2016.

Secara administrasi proyek terlihat berjalan normal, tetapi praktiknya banyak proyek yang diduga tidak pernah direalisasikan di lapangan.

Dana proyek tetap dicairkan dan diduga digunakan mengejar target bisnis perusahaan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Kamaruddin Ibrahim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Ia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Selain dibui, almarhum dikenai denda Rp750 juta dengan subsider 165 hari kurungan. Haji Aco juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp7,95 miliar.

Pewarta: Taufik

Tags: Haji AcoKamarudin IbrahimNasdem BAlikpapan
ShareTweetShare
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

Politik

Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral, Apa Kata Golkar?

26 Mei 2026
Politik

DPR Jamin RUU Polri Tak Jadi Alat Represif

26 Mei 2026
Politik

Jaringan Kereta Kalimantan Masih Disusun 

25 Mei 2026
Nama Andi Harun Dikaitkan Aksi 215
Politik

Nama Andi Harun Dikaitkan Aksi 215

24 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Taman Hutan Kota

Potensi Wisata Baru, Taman Hutan Kota di Tengah Pemukiman Balikpapan

11 Agustus 2026
DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

30 Juli 2026
Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

30 Juli 2026
Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

28 Juli 2026

Recent News

Taman Hutan Kota

Potensi Wisata Baru, Taman Hutan Kota di Tengah Pemukiman Balikpapan

11 Agustus 2026
DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

DLH PPU Perketat Pengelolaan Sampah Di Kawasan Perumahan

30 Juli 2026
Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemkab PPU Teken BAST Lahan

30 Juli 2026
Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

Respon Cepat Pemkab PPU, Mudyat Noor Intruksikan OPD Tindak Lanjuti Temuan BPK

28 Juli 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.