• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Politik

DPR Bakal Panggil TNI soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

Redaksi Darmed by Redaksi Darmed
12 Mei 2026
in Politik
0
DPR Bakal Panggil TNI soal Pembubaran Nobar Film Pesta Babi

Aksi nonton bareng film pesta babi dibubarkan. (GI)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menugaskan komisi terkait menindaklanjuti dan meminta penjelasan berbagai pihak ihwal kontroversi pelarangan nonton bareng film “Pesta Babi”. Puan

Ia mengaku belum mengetahui isu dari film tersebut.

“Harus ditindaklanjuti dengan baik, kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan hal itu,” kata Puan, pada Selasa (12/5/2026).

Meski belum mengetahui isi dari film terkait, Puan mendengar judul atau isi dari film tersebut memuat hal sensitif.

Menurut Puan, jika film “Pesta Babi” itu memuat narasi yang sensitif untuk masyarakat, maka hal itu juga harus diantisipasi.

“Isi film itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR,” tegas Puan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira juga memprotes pembubaran kegiatan nobar film dokumenter berjudul lengkap, “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.

Ia menilai tindakan itu tergolong pelanggaran serius atas hak konstitusional warga negara.

Baca juga  PDIP Larang Kader Manfaatkan Program MBG

Andreas memantau aparat TNI justru menjadi aktor pelarangan kegiatan nobar film. Pihaknya meyakini film Pesta Babi masih dapar digolongkan sebagai kebebasan berekspresi.

Menurutnya keterlibatan aparat TNI membubarkan aktivitas pemutaran dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di kota Ternate dan beberapa daerah lainnya bentuk tindakan yang menodai hak warga negara menikmati karya seni yang bernilai kebebasan untuk berekspresi.

“Termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat,” ujar Andreas kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Ia mempertanyakan motif pelarangan nobar film Pesta Babi. Andreas meragukan ancaman negara yang muncul akibat film itu.

“Mengapa menonton karya seni saja harus dihadang oleh militer? Apakah ini ancaman terhadap pertahanan negara?” ujar Legislator PDIP, itu.

Andreas memandang tindakan pihak militer ini justru berlebih-lebihan. Andreas merasa aksi TNI merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.

“Justru bentuk pemaksaan larangan semacam ini malah mendorong masyarakat semakin penasaran untuk menyaksikan karya seni dokumenter Pesta Babi,” ujar Andreas.

Karena itu, ia mensinyalkan agar tak perlu ada pelarangan nobar film Pesta Babi.

Baca juga  KPU Dukung RUU Satu Data

“Bukan tidak mungkin, karya film ini justru karena nilai kritisnya akan memperoleh penghargaan internasional. Akan menjadi hal yang memalukan, kalau di dalam negeri dilarang, masyakarat internasional malah memberi penghargaan,” ucap Andreas.

Sebelumnya, aparat TNI dilaporkan melakukan pembubaran kegiatan nobar film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026). Pembubaran dilakukan Komandan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi.

Dalam unggahan akun Instagram @/wachtdoc_insta, Jani mengaku memantau media sosial terkait banyaknya penolakan terhadap film karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale itu.

Sebab, film yang mengisahkan perjuangan masyarakat adat Papua itu dinilai provokatif.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menilai film itu hasil bagian dari karya seni, yang tidak bisa dipisahkan dari kebebasan berekspresi.

Kegiatan nobar itu juga disebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapt berekspresi.

Ia menilai, aksi pembubaran kegiatan nobar yang dilakukan aparat TNI itu merupakan bentuk penodaan demokrasi. Sebab, segala kegiatan itu dinilai dilindungi konstitusi.

Pewarta: Widy Pastowo

Tags: Film Pesta BAbiNobar Film Pesta Babi
ShareTweetShare
Redaksi Darmed

Redaksi Darmed

Berita Terkait

KPU Dukung RUU Satu Data
Politik

KPU Dukung RUU Satu Data

13 Mei 2026
6 Fraksi DPRD Kaltim Usulkan Hak Angket, Golkar Angkat Tangan
Berita

6 Fraksi DPRD Kaltim Usulkan Hak Angket, Golkar Angkat Tangan

5 Mei 2026
Diduga Buntut Penyataan Menyinggung, Fraksi Gerindra Laporkan Syahariah Mas’ud ke BK DPRD Kaltim
Berita

Diduga Buntut Penyataan Menyinggung, Fraksi Gerindra Laporkan Syahariah Mas’ud ke BK DPRD Kaltim

5 Mei 2026
Tuntut Keadilan Prajurit yang Gugur, Megawati Ajak Bersatu
Politik

Tuntut Keadilan Prajurit yang Gugur, Megawati Ajak Bersatu

3 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

22 Desember 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Ratusan Rekening Penunggak Pajak Diblokir

Ratusan Rekening Penunggak Pajak Diblokir

14 Mei 2026
Wagub Kaltara Ajak UMKM Garap Pasar Global

Wagub Kaltara Ajak UMKM Garap Pasar Global

13 Mei 2026
KPU Dukung RUU Satu Data

KPU Dukung RUU Satu Data

13 Mei 2026
Olah Sampah Jadi Listrik

Olah Sampah Jadi Listrik

13 Mei 2026

Recent News

Ratusan Rekening Penunggak Pajak Diblokir

Ratusan Rekening Penunggak Pajak Diblokir

14 Mei 2026
Wagub Kaltara Ajak UMKM Garap Pasar Global

Wagub Kaltara Ajak UMKM Garap Pasar Global

13 Mei 2026
KPU Dukung RUU Satu Data

KPU Dukung RUU Satu Data

13 Mei 2026
Olah Sampah Jadi Listrik

Olah Sampah Jadi Listrik

13 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.