CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Sebanyak 869 ribu lebih peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan kini telah kembali aktif.
Reaktivasi dilakukan melalui berbagai mekanisme reaktivasi dan peralihan segmen kepesertaan. Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pada Kamis (26/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, dari total 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan, sebanyak 869 ribu peserta telah kembali aktif melalui sejumlah skema.
“Dari 11 juta yang kemarin nonaktif, sejumlah 869.000 telah aktif kembali melalui berbagai skema,” ujarnya.
Dari jumlah itu, sebanyak 132.507 peserta kembali aktif di segmen PBI JKN.
Selanjutnya 405.965 peserta beralih pembiayaan ke pemerintah daerah melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bantuan Pemda.
Selain itu, 184.357 peserta beralih ke segmen pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD.
Menurutnya, data ini menunjukkan bahwa sebagian peserta sebelumnya memang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan iuran.
“Karena status mereka adalah pegawai negeri atau pegawai BUMN/BUMD. Jadi masih ada ini cukup besar jumlahnya, ini sebagai salah satu penanda dulu memang belum sepenuhnya tepat sasaran,” jelasnya.
Sebanyak 88 peserta tercatat beralih pembiayaan ke perusahaan swasta tempat mereka bekerja, kemudian 147.046 peserta memilih pindah ke segmen mandiri.
Bahkan, 6.993 peserta naik ke kelas 2 dan 2.990 peserta naik ke kelas 1.
Mensos menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Ia telah menandatangani daftar penerima PBI untuk bulan berikutnya dengan kebijakan bahwa peserta di luar desil 1-5 tetap dipertahankan selama tiga bulan ke depan sambil dilakukan sosialisasi.
“Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri, tapi bagi yang tidak mampu kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN,” tegasnya.
Sebanyak 106 ribu peserta penderita penyakit kronis dan katastropik juga telah otomatis direaktivasi sehingga tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
Gus Ipul bilang, proses verifikasi lapangan atau ground check akan terus dilakukan dengan mencocokkan kepemilikan aset dan kondisi sosial ekonomi peserta melalui pemutakhiran DTSEN. Proses ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) guna menjaga konsistensi dan akurasi data.
Pewarta: Puerto Andika

















