Home / Nasional

Minggu, 25 Desember 2022 - 02:01 WIB

Strategi KPU Tekan Angka Golput

Anggota KPU RI, Idham Holik . (GI)

Anggota KPU RI, Idham Holik . (GI)

Herina Nuriswan – darimedia.id

Masyarakat yang enggan menggunakan hak pilihnya, menjadi soalan besar bagi Komisi Pemilihan Umum. Untuk itu KPU RI tengah menyiapkan strategi untuk menekan angka golput dalam pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah antisipatif mencegah tinginya angka golput di Pemilu Serentak 2024.

Saat ini Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU di tingkat pusat tengah melakukan analisis terhadap kondisi perilaku pemilih dan kondisi geografis. Apakah memang betul saat pemilih yang tidak mau menggunakan hak pilihnya itu karena persoalan faktor teknis.

Baca juga  Harlah Pagar Nusa ke-38, Cak Tar: Titik Akhir Pendekar Jaga Aqidah Akhlak

“Sehingga yang bersangkutan tidak bisa memberi hak pilihnya,” ujar Idham kepada wartawan, Sabtu 24 Dsember 2022. Ia mencontohkan, ada kejadian yang kerap berulang dalam setiap pelaksanaan pemilu.

Seperti adanya seorang pelajar yang sekolahnya di luar kabupaten daerahnya tinggal sesuai KTP Elektronik. “Akhirnya yang bersangkutan tidak bisa kembali ke kampung halaman untuk pemilu,” jelasnya. Karena itu, Idham memastikan langkah KPU dalam menangani persoalan keterpenuhan hak pilih masyarakat yang seperti itu dengan menyediakan Tahapan Pemilihan Umum khusus.

Baca juga  Anggaran IKN Naik Hampir Rp 2 Triliun

” KPU sudah mengatur dalam PKPU pemutakhiran daftar pemilih, nanti akan disediakan TPU khusus,” terang Idham.

Editor: Ahmad Mul

Share :

Baca Juga

Nasional

Anggaran IKN Naik Hampir Rp 2 Triliun

Nasional

Mantan Menteri Jokowi Soroti HGU 190 Tahun

Nasional

Isu Reshuffle Mencuat, PKB Manut Jokowi

Nasional

KPU Tambah Syarat Baru bagi Caleg

Nasional

Ultimate Winter Driving Tips

Nasional

PBNU Panggil Cak Imin soal Perbaikan PKB

Nasional

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Nasional

PDIP Sudah Kantongi Capres