• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Nasional

Ribuan Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Newsroom by Newsroom
18 Maret 2026
in Nasional
0
Ribuan Napi Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

Ilustrasi, remisi. (Getty Image)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus kepada 1.506 narapidana  dan Pengurangan Masa Pidana Khusus kepada sembilan anak binaan beragama Hindu.

Remisi ini bersamaan momentum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis, (19/3/2026). Dari jumlah itu, empat narapidana langsung bebas setelah memperoleh Remisi Khusus II.

Penyerahan remisi dilakukan simbolis Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi bersama anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Kakanwil Ditjenpas  Jakarta, Heri Azhari dan Kepala Rutan Cipinang, I Gusti Agus Cahyana Putra.

Agenda itu dipusatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang, Jakarta pada Rabu.

Mashudi membacakan sambutan  tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakata, Agus Andrianto. Ia mengatakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada hari raya keagamaan bagian pemenuhan hak warga binaan sekaligus instrumen pembinaan dalam sistem Pemasyarakatan.

“Warga binaan dan Anak Binaan penerima remisi  telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mashudi dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga  Daftar Nama Jamaah Haji 2025

Ia menyebut, remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi bentuk penghargaan kepada Warga Binaan.

“Yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,” imbuhnya.

Ia bilang, kebijakan ini juga selaras dengan nilai spiritual yang terkandung dalam peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2026 yang mengangkat tema  “Vasudhaiva Kutumbakam – Satu Bumi, Satu Keluarga.”

Tema ini menekankan pentingnya harmoni, toleransi, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengingatkan momentum Nyepi hendaknya menjadi saat yang tepat untuk melakukan introspeksi diri.

“Saya berharap Warga Binaan dapat menumbuhkan tanggung jawab, tidak hanya kepada diri sendiri tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Jadikan kesempatan ini sebagai titik balik memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang menerima remisi maupun pengurangan masa pidana telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan administratif dan substantif.

Baca juga  Visa Umrah Tak Perlu Rekomen Kemenag

Menurutnya penerima remisi dan pengurangan masa pidana adalah mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan. Serta menunjukkan perkembangan positif selama menjalani masa pidana.

Dari total 1.506 Narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana.

Rinciannya, 326 orang selama 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan.

Kemudian, empat Narapidana memperoleh RK II sehingga langsung bebas setelah menerima remisi. Adapun untuk Anak Binaan, sebanyak sembilan orang memperoleh PMPK Nyepi, dengan rincian delapan orang mendapat pengurangan 15 hari dan satu  orang mendapat pengurangan satu bulan.

Adapun penerima RK dan PMPK Nyepi terbanyak berasal dari wilayah Bali sejumlah 1.090 orang, disusul Kalimantan Tengah 121 orang dan Nusa Tenggara Barat 77 orang.

Selain menjadi bagian dari proses pembinaan, kebijakan ini juga memberikan kontribusi terhadap efisiensi anggaran negara.

Pemberian RK dan PMPK Nyepi 2026 mampu menghemat biaya makan Narapidana dan Anak Binaan sebesar Rp1.024.230.000.

Pewarta: Puerto Andika

Tags: NyepiRemisi
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Nasional

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026
Nasional

Sore Ini Hasil UBTK 2026 Dirilis

25 Mei 2026
BRIN Bangun Kapal Listrik Pengangkut Sampah
Nasional

BRIN Bangun Kapal Listrik Pengangkut Sampah

24 Mei 2026
19 WNI Ditangkap di Saudi
Nasional

19 WNI Ditangkap di Saudi

14 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026

Recent News

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.