CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dunia pertambangan Kaltim, memasuki masa suram. BPS mencatat penurunan besar di sektor tambang ini.
Selama ini sektor tambang menjadi tulang punggung ekonomi Kalimantan Timur. Tetapi, menurut catatan Badan Pusat Statistik Kaltim, terjadi penurunan pekerja tambang.
BPS Kaltim mencatat penurunan tenaga kerja terbesar tambang pada Februari 2026 dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Totalnya mencapai 40.356 pekerja.
Padahal, roda ekonomi masyarakat Kaltim, kebanyaka hidup dari aktivitas tambang.
Misalnya rumah kost, bengkel, warung makan, usaha kecil lain sampai laundry
bergantung perputaran uang dari para pekerja tambang.
Saat jumlah tenaga kerja turun drastis, efek dominonya mulai terasa. Dampaknya nyata.
Meski pelemahan sektor ekstraktif telah berdampak, BPS melihat ada pergeseran struktur tenaga kerja di Kaltim.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, saat ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
Sektor-sektor tersebut memberi montribusi 19,57 persen terhadap total penduduk bekerja.
Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, menjelaskan komposisi penduduk bekerja mencerminkan perubahan struktur pasar kerja di daerah terkait.
“Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama, dapat menggambarkan struktur tenaga kerja masing-masing sektor dari seluruh penduduk yang bekerja di pasar kerja Kaltim,” ujar Rifai.
Ia berujar, kini sektor jasa mengalami lonjakan tenaga kerja cukup besar.
Sektor aktivitas jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi dengan tambahan 38.156 pekerja dibanding Februari 2025.
Selain itu, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib bertambah 13.067 tenaga kerja.
Sedangkan aktivitas kesehatan dan kegiatan sosial meningkat 9.208 pekerja.
Ekonomi Kaltim perlahan bergerak dari dominasi sektor ekstraktif menuju sektor jasa dan pekerjaan formal.
Meski begitu, transisi tersebut tidak berlangsung tanpa risiko.
Sebab, bagi banyak keluarga di daerah tambang, kehilangan pekerjaan berarti ancaman langsung terhadap kebutuhan sehari-hari.
Apalagi selama ini sektor tambang dikenal memberikan penghasilan lebih tinggi dibanding banyak sektor lain.
Sektor Jasa Melonjak
BPS juga mengungkap adanya perubahan klasifikasi lapangan usaha melalui penerapan KBLI 2025 yang mulai menggantikan KBLI 2020 secara bertahap.
Perubahan itu ikut memengaruhi distribusi kontribusi sejumlah sektor pekerjaan.
Salah satunya sektor perdagangan besar dan eceran yang sebelumnya tercatat 18,51 persen dalam KBLI 2020 kini menjadi 16,96 persen pada KBLI 2025.
“Reparasi, perawatan mobil dan sepeda motor dipecah ke sektor jasa lainnya,” jelas Mas’ud.
Akibat reklasifikasi tersebut, kontribusi sektor aktivitas jasa lainnya melonjak dari 2,96 persen menjadi 6,03 persen.
Bukan hanya itu. BPS juga mencatat jumlah pekerja formal di Kaltim mengalami peningkatan.
Pada Februari 2026, sebanyak 1.106.348 orang atau 55,45 persen penduduk bekerja masuk kategori pekerja formal. Jumlah itu meningkat dibanding Februari 2025 yang berada di angka 53,08 persen.
Kelompok pekerja formal mencakup buruh, karyawan, pegawai, hingga pelaku usaha dengan buruh tetap.
Sementara pekerja informal tercatat sebanyak 888.866 orang atau 44,55 persen dari total penduduk bekerja.
Di Februari 2026, penduduk bekerja pada kegiatan formal naik 2,37 persen poin jika dibanding Februari 2025.
Pewarta: Ruslan

















