• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Ekonomi

Pencairan Dana Desa Sesuai Aturan

Newsroom by Newsroom
24 Desember 2025
in Ekonomi
0
Pencairan Dana Desa Sesuai Aturan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Kemenkeu)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID –  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pencairan Dana Desa tetap dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam konferensi pers, pada Selasa (23/12/2025), Purbaya menjelaskan Dana Desa yang dikucurkan pada tahap II mencapai Rp 7 triliun.

Namun, sebagian dana tersebut ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Jadi, kebijakan tidak berubah,” kata Purbaya.

Pernyataan itu merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun, Apdesi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Senin (8/12), untuk meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan.

Baca juga  Nataru, Harga Logam Mulia Naik

Terutama soal Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur ulang mekanisme Dana Desa, khususnya pencairan dana tahap II.

Selain itu, terdapat pula sejumlah aturan lain yang dinilai merugikan pemerintah desa sehingga Apdesi menyuarakan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.

Terkait demonstrasi tersebut, Purbaya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Menurut dia, regulasi Dana Desa tetap berlaku sebagaimana yang telah disahkan.

“Biar saja mereka demo, tapi kebijakan sudah seperti itu,” katanya.

PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025 diundangkan pada 25 November 2025.

Baca juga  Balada Dokter Cabul

Pencairan Dana Desa tetap dilakukan dalam dua tahap. Namun, persyaratan penyaluran pada tahap II mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam Pasal 24.

PMK Nomor 108 Tahun 2024 menyebutkan penyaluran Dana Desa tahap II hanya mensyaratkan dua ketentuan.

Yakni laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya serta laporan realisasi tahap I minimal mencapai 60 persen dengan rata-rata capaian keluaran minim 40 persen.

Dalam PMK Nomor 81 Tahun 2025, syarat penyaluran tahap II bertambah dua ketentuan, yakni akta pendirian badan hukum atau bukti penyampaian dokumen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Syarat berikutnya surat pernyataan komitmen dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pewarta: Puerto

Tags: darimediaPencariran Dana DesaPurbaya
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Ekonomi

BI Balikpapan Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah 

25 Mei 2026
Gelombang PHK Massal di Depan Mata
Ekonomi

Gelombang PHK Massal di Depan Mata

24 Mei 2026
Kukar Gencarkan Investasi Sektor Unggulan
Ekonomi

Kukar Gencarkan Investasi Sektor Unggulan

15 Mei 2026
Ratusan Rekening Penunggak Pajak Diblokir
Ekonomi

Ratusan Rekening Penunggak Pajak Diblokir

14 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Hiu Gangga Ditemukan di Sungai Sesayap Kaltara 

Hiu Gangga Ditemukan di Sungai Sesayap Kaltara 

25 Mei 2026

Villa Premium Bakal Gaet Wisatawan IKN

25 Mei 2026

Jaringan Kereta Kalimantan Masih Disusun 

25 Mei 2026
Kartu Penajam Cerdas Tetap Jadi Program Prioritas Meski Defisit Anggaran

Kartu Penajam Cerdas Tetap Jadi Program Prioritas Meski Defisit Anggaran

25 Mei 2026

Recent News

Hiu Gangga Ditemukan di Sungai Sesayap Kaltara 

Hiu Gangga Ditemukan di Sungai Sesayap Kaltara 

25 Mei 2026

Villa Premium Bakal Gaet Wisatawan IKN

25 Mei 2026

Jaringan Kereta Kalimantan Masih Disusun 

25 Mei 2026
Kartu Penajam Cerdas Tetap Jadi Program Prioritas Meski Defisit Anggaran

Kartu Penajam Cerdas Tetap Jadi Program Prioritas Meski Defisit Anggaran

25 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.