CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Pemkab Penajam Paser Utara PPU, Kalimantan Timur, tetap melanjutkan program peningkatan fasilitas dan infrastruktur pendidikan meski pemerintah daerah tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan sarana dan prasarana sekolah tetap layak digunakan dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Peningkatan fasilitas pendidikan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan lingkungan belajar yang lebih memadai bagi peserta didik.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dikpora Kabupaten PPU, Ricci Firmansyah, mengatakan sejumlah pekerjaan peningkatan infrastruktur pendidikan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.
“Pekerjaan peningkatan fasilitas pendidikan ditargetkan selesai pada tahun ini,” ujarnya. Selasa 29/09/2026.
Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pendidikan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU dengan nilai sekitar Rp7 miliar.
Anggaran tersebut kemudian dibagi ke dalam 10 paket pekerjaan dengan nilai masing-masing berkisar antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Paket pekerjaan itu mencakup pembangunan maupun rehabilitasi sejumlah fasilitas pendidikan di tingkat sekolah dasar SD dan sekolah menengah pertama SMP.
“Pekerjaan itu pembangunan ruang kelas belajar dan rehabilitasi ruang kelas di sejumlah Sekolah Dasar dan sekolah menengah pertama,” paparnya.
Ricci menambahkan, seluruh pihak ketiga atau kontraktor yang mendapatkan pekerjaan tersebut diwajibkan menyelesaikan pengerjaan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pekerjaan dapat rampung pada awal Desember 2026.
Ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah agar fasilitas yang diperbaiki maupun dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh sekolah. Dengan demikian, peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran di lingkungan sekolah.
“Pemerintah kabupaten tetap menjalankan peningkatan infrastruktur pendidikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah kabupaten harus menentukan kebutuhan infrastruktur yang menjadi prioritas untuk ditangani secara bertahap.
Untuk menentukan prioritas tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU melalui instansi terkait secara berkala melakukan pemetaan terhadap kondisi sekolah. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui kebutuhan fasilitas dan menentukan sekolah yang membutuhkan peningkatan sarana maupun prasarana.
“Karena keuangan pemerintah kabupaten terbatas, peningkatan atau penguatan fasilitas pendidikan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Pemetaan kondisi sekolah tersebut diharapkan dapat membuat pelaksanaan program pembangunan infrastruktur pendidikan lebih terarah. Sekolah yang memiliki kebutuhan mendesak dapat menjadi bagian dari prioritas penanganan sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Ricci menegaskan, keterbatasan anggaran tidak membuat pemerintah daerah menghentikan program penguatan fasilitas pendidikan. Peningkatan infrastruktur tetap dilakukan dengan menyesuaikan skala prioritas dan ketersediaan anggaran yang dimiliki pemerintah kabupaten.
Pemerintah Kabupaten PPU, lanjut dia, akan terus berupaya menjaga agar fasilitas pendidikan yang tersedia dapat mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal. Selain ruang kelas, sarana dan prasarana sekolah juga berkaitan dengan berbagai kegiatan lain yang menunjang aktivitas peserta didik.
“Peningkatan atau penguatan tersebut dilakukan agar sarana prasarana layak untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan peserta didik,” ungkap Ricci.
Dengan adanya pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas di sejumlah sekolah, pemerintah daerah berharap kondisi fasilitas pendidikan di PPU dapat terus diperbaiki secara bertahap. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan infrastruktur sekolah di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pemerintah Kabupaten PPU juga akan melanjutkan pemetaan dan penentuan kebutuhan infrastruktur pendidikan sebagai dasar pelaksanaan program pada tahap berikutnya.
Langkah tersebut dilakukan agar pengalokasian anggaran dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Melalui pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi secara bertahap, pemerintah daerah berupaya memastikan fasilitas pendidikan tetap mendapat perhatian meskipun kebijakan efisiensi anggaran diterapkan. (ADV)
Pewarta : Taufik

















