CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Mulai pekan ini, khususnya di Jumat pertama bulan April 2026, Pemerintah mulai menerapkan kerja dari rumah atau work from home/WFH.
Hal ini berlaku bagi ASN di pemerintahan pusat dan daerah.
Mulai 1 April 2026, Pemerintah menerapkan delapan kebijakan baru sebagai respons atas dinamika global sekaligus mendorong efisiensi di dalam negeri.
Kebijakan ini menyentuh langsung aktivitas masyarakat, mulai dari pola kerja hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, langkah tersebut bagian transformasi budaya kerja nasional.
Tujuannya, agar lebih adaptif dan produktif di tengah tekanan global.
“Situasi ini bukan hambatan, melainkan momentum untuk melakukan akselerasi perubahan perilaku yang lebih modern dan efisien,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026) malam.
Ia bilang, salah satu kebijakan utamanya penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap Jumat bagi aparatur sipil negara di instansi pusat dan daerah.
Aturan ini akan dituangkan melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri.
Ia memaparkan, skema ini sekaligus mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan serta efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas. “Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” katanya.
Selain itu penggunaan kendaraan dinas dibatasi hingga 50 persen.
“Kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. Perjalanan dinas juga dipangkas, masing-masing hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri,” imbuhnya.
Untuk sektor swasta, pemerintah mengimbau penerapan WFH secara terbatas melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, dengan penyesuaian pada kebutuhan masing-masing sektor usaha.
Namun, sejumlah sektor tetap bekerja normal dari kantor maupun lapangan. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan dikecualikan dari kebijakan WFH. Begitu pula sektor strategis seperti industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam sepekan. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler juga tidak dibatasi.
Selain pengaturan kerja, pemerintah mulai mengatur konsumsi BBM melalui sistem barcode MyPertamina. Pembelian dibatasi secara wajar hingga 50 liter per kendaraan, kecuali untuk angkutan umum. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga distribusi sekaligus mendorong efisiensi energi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat membiasakan hemat energi dan lebih mengutamakan transportasi publik.
Di sisi lain, aktivitas ekonomi diminta tetap berjalan normal. Adapun dari sisi anggaran, kebijakan ini diperkirakan memberi dampak signifikan.
Penerapan WFH berpotensi menghemat Rp 6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sementara itu, pengeluaran BBM masyarakat dapat ditekan hingga Rp 59 triliun.
BBM Tidak Naik
Sebelumnya, Pertamina mengumumkan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi dan bersubsidi, sebagaimana arahan kebijakan pemerintah.
“Pertamina siap menjalankan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis energi global,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron, dilansir Antara, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, prioritas utama Pertamina saat ini menyediakan energi dan mengoptimalkan rantai pasok untuk menyalurkan energi ke seluruh pelosok negeri.
Katanya, peran dan dukungan masyarakat sangat diperlukan dengan tetap tenang dan menggunakan energi secara bijak.
“Pertamina Patra Niaga sebagai badan usaha di sektor hilir energi melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah,” imbuhnya.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok (supplier), serta optimalisasi sistem distribusi untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
Pewarta: Puerto Andika

















