CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kontrak pengadaan 105.000 unit mobil pickup senilai Rp24,66 triliun untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dinilai berdampak strategis bagi distribusi pangan desa dan arah kebijakan industri otomotif nasional.
Maka dari itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyoroti keputusan impor kendaraan tersebut dan meminta pemerintah menjelaskan dasar pertimbangannya.
Terutama ihwal pemenuhan aturan penggunaan produk dalam negeri.
“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” tutur Evita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (21/2/2026).
Pengadaan yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara itu melibatkan dua produsen asal India, yakni 35.000 unit Scorpio pickup dari Mahindra & Mahindra serta 70.000 unit dari Tata Motors, terdiri atas Yodha pickup dan Ultra T.7 Light Truck.
Evita mempertanyakan keputusan impor tersebut karena aturan mewajibkan kementerian atau lembaga mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 25 persen.
Atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen, sementara kapasitas produksi pickup nasional disebut mencapai sekitar 1 juta unit per tahun.
“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” ujarnya.
Ia juga meminta transparansi dalam penentuan spesifikasi, terutama jika kendaraan difokuskan pada tipe penggerak empat roda atau 4×4.
Menurutnya, mayoritas distribusi logistik desa masih dapat dilayani kendaraan 4×2 yang diproduksi di dalam negeri, sehingga keputusan spesifikasi harus mempertimbangkan efisiensi anggaran dan keberlanjutan operasional koperasi.
Pewarta: Widy

















