Home / Regional

Selasa, 22 April 2025 - 00:56 WIB

Layanan Kesehatan Gratis

Kesehatan gratis salah satu program unggulan Prabowo. (GI)

Kesehatan gratis salah satu program unggulan Prabowo. (GI)

Hidayat Tualan – darimedia.ID —  Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin memastikan Pemprov secara resmi meluncurkan program layanan kesehatan gratis.

Program ini berlaku di seluruh fasilitas kesehatan bagi warga Benua Etam.

“Program ini berlaku bagi seluruh penduduk Kaltim yang memiliki KTP, dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” ujarnya, Senin.

Jaya bilang, bagi warga BPJS-nya tidak aktif, tak perlu khawatir. Mereka dapat langsung mengaktifkannya di fasilitas kesehatan tempat mereka berobat.

Bagi warga Kaltim yang belum memiliki kepesertaan BPJS, dapat juga mendaftar ke Dinkes Kaltim.

“Bagi yang belum punya kepesertaan, silakan mendaftar langsung ke Dinas Kesehatan Provinsi,” ucapnya.

Baca juga  KPK Tahan Hasto

Ia menambahkan alur pelayanan kesehatan gratis itu, untuk konsultasi atau penyakit tidak gawat darurat di rumah sakit, pasien tetap harus melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu puskesmas.

“Namun, untuk kondisi kedaruratan seperti kecelakaan, warga dapat langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit,” ucapnya.

Terkait kuota, Jaya memastikan bahwa program ini berlaku bagi seluruh warga Kaltim tanpa batasan. Ia menekankan lagi bahwa kepemilikan KTP Kaltim menjadi syarat utama.

Program ini merupakan wujud gotong-royong pembiayaan kesehatan yang didukung oleh anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta Pemerintah Provinsi Kaltim.

Terkait tunggakan BPJS, Jaya menjelaskan bahwa tunggakan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Namun, saat mendaftar program gratis ini, tunggakan tersebut tidak perlu dibayarkan dan dianggap tidak aktif.

Baca juga  Pembangunan IKN Berlanjut

Jika peserta ingin kembali ke kelas BPJS sebelumnya (kelas 1 atau 2), maka tunggakan tersebut harus diselesaikan secara mandiri. Program gratis ini hanya memberikan layanan standar kelas 3.

Program gratis ini juga memberikan kesempatan bagi peserta BPJS kelas 1 atau 2 yang ingin beralih ke layanan gratis kelas 3. Prosesnya disebut migrasi dan dapat dilakukan dengan bantuan petugas BPJS.

“Selama mengikuti program gratis ini, peserta tidak diperkenankan untuk naik kelas selama satu tahun karena premi telah ditanggung oleh pemerintah selama periode tersebut,” ujar Jaya.

 

Share :

Baca Juga

Budiono

Parlemen

Balikpapan Bangun Pasar Distribusi

Regional

Peserta Muktamar Pemuda Muhammadiyah Banjiri Balikpapan

Crimestory

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness
asn

Regional

Tingkatkan Kualitas ASN
PPU

Regional

PPU Lakukan Efisiensi Anggaran

Crimestory

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Regional

Rahmad Masud Bincang Asik dengan Azwar

Regional

IKN Jadi Kota Karbon Netral