CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim menyita aset sebesar Rp214 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Kasus ini berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, mengatakan penyitaan dilakukan setelah penyidik menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.
“Dari hasil penyidikan, tim berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp214.283.871.000 serta sejumlah mata uang asing dari beberapa negara,” ujar Gusti Hamdani, pada Kamis.
Ia menjelaskan, selain uang dalam rupiah, penyidik juga menemukan berbagai mata uang asing yang diduga berkaitan dengan aliran dana perkara ini.
“Mata uang tersebut, antara lain 12.900 dollar AS dan 90.125 dollar AS, 11.909 dollar Singapura, 4.280 dollar Australia, serta uang 600 euro,” jelasnya.
Penyidik juga menyita mata uang lain seperti 194 ringgit Malaysia, 540 dolar Hongkong, 4.280 won Korea, 4.280 yuan Tiongkok, satu ringgit Brunei, pecahan empat Yi Yuan, serta 90 franc Swiss.
Selain uang, lanjutnya, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang mewah yang diduga dibeli dari aliran dana tersebut. Penyidik juga mengamankan beberapa tas bermerek dari sejumlah brand internasional.
“Barang yang disita meliputi 13 tas dan satu dompet merek Chanel, enam tas Louis Vuitton, dua tas Hermes, serta dua tas Gucci,” kata Gusti.
Selain itu, terdapat pula tas dari merek lain seperti Tory Burch, Burberry, Salvatore Ferragamo, Jimmy Choo, dan Longchamp.
Dalam penyitaan tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah perhiasan berupa dua kalung emas, enam bros emas, serta satu rantai emas.
Selanjutnya, ada pula empat unit kendaraan turut disita, yakni Hyundai Ioniq 6 EV tahun 2023, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016, Lexus LX 570 tahun 2012, serta Hyundai Creta Prime tahun 2023.
Ia bilang, penyitaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami sudah menetapkan enam tersangka, baik dari pihak swasta maupun penyelenggara negara, dan semuanya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” imbuhnya. Kini penyidik masih terus menelusuri kemungkinan aset lain yang berkaitan perkara tersebut.
Pewarta: Taufik

















