• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Home Regional

Kejari Samarinda Tahan Buronon Kejagung

Newsroom by Newsroom
13 Agustus 2024
in Regional
0
Kejari Samarinda Tahan Buronon Kejagung

Gedung Kejari Samarinda. (dok)

dariMedia.id – Kejaksaan Negeri Samarinda, Kaltim menahan buronan Kejaksaan Agung RI dengan inisial TDH (69). Sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk keperluan Pemkot Samarinda.

“Penahanan terhadap buronan TDH dilakukan dini hari Selasa ini sekitar pukul 02.00 Wita setelah sebelumnya tertangkap dan menjalani pemeriksaan beberapa jam sebelumnya,” ujar Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan, dikutip dari Antara, Selasa 13 Agutus 2024.

Satgas Intelijen Reformasi Inovasi bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejari Samarinda mengamankan TDH pada Senin, 12 Agustus sekitar pukul 18.30 Wita di Samarinda.

Penangkapan TDH dilakukan mengacu Surat Penetapan Tersangka Nomor B/3145/Q4.11/FD1/5/2017 tanggal 3 Mei 2017, dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk keperluan Pemerintah Kota Samarinda (Bank Tanah) tahun 2003 sampai 2006.

Baca juga  Kucurkan Triliunan untuk IKN

Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar, selanjutnya TDH dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk diserahkan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Samarinda.

Didampingi Kasi Intelijen Kejari Samarinda Erfandy Rusdy Quiliem, Firmansyah melanjutkan, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samarinda menerima penyerahan TDH dari Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Setelah adanya serah terima tersangka dari Tim Tabur, selanjutnya Tim Penyidik Kejari Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, sekaligus menerbitkan surat perintah penahanan pada tingkat penyidikan.

“Dini hari tadi sekitar pukul 02.00 Wita, tersangka TDH diserahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda guna pelaksanaan penahanan. TDH dilakukan penahanan tingkat penyidikan selama 20 hari mulai 13 Agustus sampai 1 September,” kata Erfandy.

Baca juga  PPU Bakal Diguyur Rp 46Miliar

Ia menjelaskan tentang pengadaan tanah untuk keperluan Pemkot Samarinda tersebut, yakni tanah di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim.

Menurutnya, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajaran untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan penahanan dan eksekusi guna kepastian hukum.

“Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” kata Erfandy.

Dalam hal ini TDH disangka melanggar Primer Pasal 2 ayat (1) junto, Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto. (Ant)

Tags: HL
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Bupati PPU Mudyat
Regional

PPU Bakal Diguyur Rp 46Miliar

11 November 2025
Festival Kudungga 2025
Regional

Festival Kudungga Berakhir

31 Oktober 2025
The Spirit of Borneo
Kaltim

The Spirit of Borneo

30 Oktober 2025
Perkuat Ekonomi Hijau
Regional

Perkuat Ekonomi Hijau

29 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

22 Desember 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Kabupaten PPU Kembangkan Zona Selamat Sekolah

Kabupaten PPU Kembangkan Zona Selamat Sekolah

14 April 2026
Polresta Samarinda Sita Tiga Kilogram Sabu

Polresta Samarinda Sita Tiga Kilogram Sabu

14 April 2026
Perubahan Gaya Hidup Sederhana Bisa Turunkan Risiko Demensia

Perubahan Gaya Hidup Sederhana Bisa Turunkan Risiko Demensia

9 April 2026
Kehilangan Pekerjaan Akibat AI, Sebabkan Banyak Pengangguran

Kehilangan Pekerjaan Akibat AI, Sebabkan Banyak Pengangguran

9 April 2026

Recent News

Kabupaten PPU Kembangkan Zona Selamat Sekolah

Kabupaten PPU Kembangkan Zona Selamat Sekolah

14 April 2026
Polresta Samarinda Sita Tiga Kilogram Sabu

Polresta Samarinda Sita Tiga Kilogram Sabu

14 April 2026
Perubahan Gaya Hidup Sederhana Bisa Turunkan Risiko Demensia

Perubahan Gaya Hidup Sederhana Bisa Turunkan Risiko Demensia

9 April 2026
Kehilangan Pekerjaan Akibat AI, Sebabkan Banyak Pengangguran

Kehilangan Pekerjaan Akibat AI, Sebabkan Banyak Pengangguran

9 April 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.