CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Supardi meminta integritas tinggi dari para pejabat eselon III, yang baru dilantik.
Integritas, tegasnya, untuk mewujudkan penegakan hukum yang bebas dari segala penyimpangan.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” tegas Supardi, saat memberikan amanat di Aula Kejaksaan Tinggi Kaltim, pada Senin.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, ia menegaskan para pejabat yang dilantik merupakan pribadi-pribadi terpilih untuk menggerakkan roda institusi kejaksaan.
Supardi juga mengingatkan bahwa tanda jabatan yang disematkan saat ini tidak boleh membuat para pejabat menjadi sombong atau tinggi hati di mata publik.
Ia kembali menegaskan, setiap pejabat dituntut lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkan amanah jabatannya secara penuh kepada masyarakat, pimpinan, serta Tuhan.
Kajati Kaltim juga menginstruksikan Kepala Kejaksaan Negeri dan Asisten Tindak Pidana Khusus yang baru untuk segera menguasai dan menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah tugas mereka.
“Gunakan akselerasi dan akurasi saat bertugas,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan upaya penanganan perkara termasuk tindak pidana korupsi, pejabat baru diwajibkan menerapkan suasana kerja yang selalu produktif, inovatif, transparan, serta akuntabel.
Menjaga etos kerja yang berorientasi pelayanan masyarakat adalah kewajiban, sehingga setiap penegak hukum harus konsisten menjauhi segala bentuk penyimpangan maupun perbuatan tercela.
Adapun pejabat eselon III yang baru dilantik antara lain Gusti Hamdani sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim dan Haedar yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda.
Selain itu, turut dilantik Reopan Saragih yang resmi bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan Tutuko Wahyu Minulyo yang mengemban amanah selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Ia meminta seluruh pejabat penegak hukum melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.
“Sehingga penegakan hukum yang dilakukan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara.”
Pewarta: Taufik

















