• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Senin, September 21, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Pangan

Besaran Zakat Fitrah di PPU Terbesar Rp45 Ribu per Jiwa

Newsroom by Newsroom
17 Februari 2026
in Pangan
0
Besaran Zakat Fitrah di PPU Terbesar Rp45 Ribu per Jiwa

Ilustrasi, zakat beras. (NU)

426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID –  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah merilis ketetapan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Benuo Taka tahun 2026.

Keputusan itu untuk memberikan kepastian bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan fidyah di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir menjelaskan penetapan ini mengacu Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014.

Dari regulasi itu, kewajiban zakat fitrah bagi setiap jiwa adalah sebesar 2,5 kilogram beras atau makanan pokok.

Pihak Kemenag PPU membagi besaran nilai zakat dalam tiga kategori yang disesuaikan harga beras di pasaran.

Baca juga  Gelora Dukung Koalisi Permanen

Ia merinci, ketiga kategori itu jika dinominalkan dengan rupiah, yakni kategori 1 Rp45 ribu per jiwa, kategori 2 Rp40 ribu per jiwa, dan kategori 3 Rp Rp35 ribu per jiwa.

“Untuk kategori 1 yang mengonsumsi beras per kilogram RpRp17.500 atau Rp18 ribu,” ujarnya, Selasa.

Selanjutnya, untuk kategori 2 sebesar Rp15 ribu atau Rp16 ribu, dan kategori 3 yang mengonsumsi beras senilai Rp13.500 dan Rp14 ribu.

Ia mengingatkan, masyarakat Muslim di Kabupaten PPU bisa memilih kategori ini sesuai kualitas beras yang mereka konsumsi sehari-hari.

Baca juga  Skema Pembangunan IKN Tahap 2

Selain zakat fitrah, Kemenag PPU juga menetapkan besaran fidyah bagi umat muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena uzur syar’i.

“Ketentuannya bentuk makanan pokok sbesar 7 ons beras per hari, dilengkapi dengan lauk-pauk,” jelasnya. Sedangkan untuk bentuk uang sebesar Rp45 ribu per jiwa untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Ia berharap penetapan ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat PPU agar dapat menunaikan zakat lebih awal melalui amil zakat resmi di masjid atau lembaga zakat terdekat.

“Dengan penetapan lebih awal, kami berharap pendistribusian zakat kepada para mustahik bisa lebih terencana dan tepat sasaran sebelum Hari Raya Idulfitri tiba,” jelas Syahrir.

Pewarta: Taufik

Tags: darimedia.IDKemenag PPUPPUZakat Fitrah
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Kirim Beras dan Cetak Sawah di Mahulu
Pangan

Pemprov Kaltim Kirim Beras dan Cetak Sawah di Mahulu

11 September 2026
DLH Samarinda Beri Pendampingan Dapur MBG soal Limbah
Pangan

DLH Samarinda Beri Pendampingan Dapur MBG soal Limbah

9 April 2026
Brimob Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan
Pangan

Brimob Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan

3 April 2026
Bupati PPU Optimalisasi Lahan Pertanian Penguat Sektor Ekonomi
Berita

Bupati PPU Optimalisasi Lahan Pertanian Penguat Sektor Ekonomi

31 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
MTQ

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional

21 September 2026
Iran

Iran Kembali Ancam Amerika

21 September 2026
Peserta Didik Baru MI dan MTS Dapat Tambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas

Peserta Didik Baru MI dan MTS Dapat Tambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas

20 September 2026
Diskominfo PPU Siapkan  Dua Skema Sosialisasi Perlinsos Hingga 2027

Diskominfo PPU Siapkan Dua Skema Sosialisasi Perlinsos Hingga 2027

20 September 2026

Recent News

MTQ

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional

21 September 2026
Iran

Iran Kembali Ancam Amerika

21 September 2026
Peserta Didik Baru MI dan MTS Dapat Tambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas

Peserta Didik Baru MI dan MTS Dapat Tambahan Penerima Manfaat Kartu Penajam Cerdas

20 September 2026
Diskominfo PPU Siapkan  Dua Skema Sosialisasi Perlinsos Hingga 2027

Diskominfo PPU Siapkan Dua Skema Sosialisasi Perlinsos Hingga 2027

20 September 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.