• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Senin, November 9, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Pemkab PPU

Sektor Perikanan PPU Tembus Ribuan Pelaku Usaha, Dinas Perikanan Beberkan Syarat Mutlak Pembentukan Kelompok

Dari Media PPU by Dari Media PPU
7 November 2026
in Pemkab PPU
0

Kepala Dinas Perikanan PPU Andi Trasodiharto (Ist)

583
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digerakkan oleh ribuan pelaku usaha yang terhimpun dalam berbagai kelembagaan resmi.

Guna memastikan legalitas serta efektivitas pembinaan berjalan optimal, Dinas Perikanan (Diskan) PPU menetapkan sejumlah ketentuan administratif dan teknis yang wajib dipenuhi oleh masyarakat.

Kepala Diskan PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan bahwa proses pendirian kelompok baik itu Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklasar), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), maupun Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan tangkap, harus melalui tahapan terstruktur dengan melibatkan pendampingan aktif dari penyuluh lapangan.

“Adapun syarat utama dalam mendirikan atau membentuk kelompok tersebut minimal 10 orang,” ungkap Andi Trasodiharto dalam keterangannya, Jumat (7/11/2026).

Baca juga  Bantu Ringankan Beban Orang Tua, Bupati PPU Berkomitmen Perluas Manfaat Kartu Penajam Cerdas

Lebih lanjut, Andi merinci bahwa khusus untuk pembentukan Poklasar, kelengkapan berkas yang harus dipenuhi tidak hanya daftar minimal sepuluh anggota.

Berbagai instrumen administratif pendukung lainnya turut menjadi syarat mutlak, mulai dari proposal permohonan, berita acara pembentukan, kepemilikan produk olahan, salinan KTP domisili pengurus dan anggota, Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka), hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) kelompok.

“Serta pengukuhan kelompok dari desa atau kelurahan, NPWP kelompok atau akta notaris dan spanduk atau plang papan nama kelompok,” tandasnya.

Baca juga  Disnakertrans PPU Perkuat Pelatihan Kerja untuk Tekan Pengangguran

Seluruh proses pembentukan tersebut wajib mengantongi rekomendasi resmi dari pihak kelurahan atau desa setempat yang didampingi langsung oleh tenaga penyuluh perikanan.

Pembentukan wadah kelompok ini diarahkan agar berlandaskan pada kesamaan tujuan, kepentingan, serta minat bersama di sektor budidaya maupun pengolahan.

Berdasarkan data mutakhir Diskan PPU, saat ini tercatat sebanyak 470 kelompok Pokdakan, sekitar 380 kelompok KUB nelayan tangkap, serta 60 kelompok Poklasar yang aktif terdaftar. Akumulasi kelembagaan tersebut merefleksikan skala partisipasi masyarakat yang masif di sektor kelautan Benuo Taka.

“Jika dikalikan masing-masing kelompok itu per sepuluh orang, pelaku usaha perikanan di PPU kurang lebih ada sekitar 8-9 ribu orang,” pungkas Andi. (ADV)

 

Pewarta: Salsabila

Dari Media PPU

Dari Media PPU

Berita Terkait

Pemkab PPU

Lindungi Pangsa Pasar Angkot, Bus Sekolah Gratis di PPU Diprioritaskan Bagi Pelajar Kurang Mampu

8 November 2026
Pemkab PPU

Lindungi Rezeki Sopir Angkot, Dishub PPU Petakan Rute Non-Trayek untuk Operasional Bus Sekolah

8 November 2026
Pemkab PPU

Perkuat Usaha Poklasar, Dinas Perikanan PPU Agendakan Distribusi 12 Unit Chest Freezer di Waru

7 November 2026
Pemkab PPU

Tangkap Peluang Potensi Bahari, Dinas Perikanan PPU Dorong Warga Pesisir Bentuk Kelompok Usaha Garam

7 November 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0

Lindungi Pangsa Pasar Angkot, Bus Sekolah Gratis di PPU Diprioritaskan Bagi Pelajar Kurang Mampu

8 November 2026

Lindungi Rezeki Sopir Angkot, Dishub PPU Petakan Rute Non-Trayek untuk Operasional Bus Sekolah

8 November 2026
Vance

Vance Disebut Pimpin Kesepakatan Tersembunyi  dengan Iran

7 November 2026
UMKM

UMKM Kaltim Optimalkan Mahakarya Etam Festival 2026 

7 November 2026

Recent News

Lindungi Pangsa Pasar Angkot, Bus Sekolah Gratis di PPU Diprioritaskan Bagi Pelajar Kurang Mampu

8 November 2026

Lindungi Rezeki Sopir Angkot, Dishub PPU Petakan Rute Non-Trayek untuk Operasional Bus Sekolah

8 November 2026
Vance

Vance Disebut Pimpin Kesepakatan Tersembunyi  dengan Iran

7 November 2026
UMKM

UMKM Kaltim Optimalkan Mahakarya Etam Festival 2026 

7 November 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: redaksidarimedia@gmail.com

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.