CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digerakkan oleh ribuan pelaku usaha yang terhimpun dalam berbagai kelembagaan resmi.
Guna memastikan legalitas serta efektivitas pembinaan berjalan optimal, Dinas Perikanan (Diskan) PPU menetapkan sejumlah ketentuan administratif dan teknis yang wajib dipenuhi oleh masyarakat.
Kepala Diskan PPU, Andi Trasodiharto, menjelaskan bahwa proses pendirian kelompok baik itu Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklasar), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), maupun Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan tangkap, harus melalui tahapan terstruktur dengan melibatkan pendampingan aktif dari penyuluh lapangan.
“Adapun syarat utama dalam mendirikan atau membentuk kelompok tersebut minimal 10 orang,” ungkap Andi Trasodiharto dalam keterangannya, Jumat (7/11/2026).
Lebih lanjut, Andi merinci bahwa khusus untuk pembentukan Poklasar, kelengkapan berkas yang harus dipenuhi tidak hanya daftar minimal sepuluh anggota.
Berbagai instrumen administratif pendukung lainnya turut menjadi syarat mutlak, mulai dari proposal permohonan, berita acara pembentukan, kepemilikan produk olahan, salinan KTP domisili pengurus dan anggota, Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (Kusuka), hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) kelompok.
“Serta pengukuhan kelompok dari desa atau kelurahan, NPWP kelompok atau akta notaris dan spanduk atau plang papan nama kelompok,” tandasnya.
Seluruh proses pembentukan tersebut wajib mengantongi rekomendasi resmi dari pihak kelurahan atau desa setempat yang didampingi langsung oleh tenaga penyuluh perikanan.
Pembentukan wadah kelompok ini diarahkan agar berlandaskan pada kesamaan tujuan, kepentingan, serta minat bersama di sektor budidaya maupun pengolahan.
Berdasarkan data mutakhir Diskan PPU, saat ini tercatat sebanyak 470 kelompok Pokdakan, sekitar 380 kelompok KUB nelayan tangkap, serta 60 kelompok Poklasar yang aktif terdaftar. Akumulasi kelembagaan tersebut merefleksikan skala partisipasi masyarakat yang masif di sektor kelautan Benuo Taka.
“Jika dikalikan masing-masing kelompok itu per sepuluh orang, pelaku usaha perikanan di PPU kurang lebih ada sekitar 8-9 ribu orang,” pungkas Andi. (ADV)
Pewarta: Salsabila

















