• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Nasional

19 WNI Ditangkap di Saudi

Redaktur Darmed by Redaktur Darmed
14 Mei 2026
in Nasional
0
19 WNI Ditangkap di Saudi

Pihak keamanan Saudi. (GI)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga terlibat sejumlah pelanggaran selama musim haji 2026.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 WNI ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena

Pelanggaran itu mulai promosi haji ilegal, penjualan dam, hingga kasus memotret perempuan warga Saudi. Konsul Jenderal KJRI Jeddah, Yusron Bahauddin Ambary mengatakan, dari total 19 WNI yang ditangkap, dua orang telah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Yusron menerangkan, dari semua kasus ini, semua dari pihak KJRI, tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah telah mendatangi kantor polisi.

“Saat ini ada 15 orang yang diperiksa, namanya di Khororoh dan ada empat di Al-Mansyur,” ujar Yusron, dinukil dari ROL, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, dua WNI yang mendapat pembebasan bersyarat terdiri dari satu orang yang diduga terlibat kasus memotret perempuan Saudi di Masjid Nabawi dan satu orang lainnya terkait kasus penjualan dam.

Baca juga  Jokowi Soal Airlangga Mundur, Itu Urusan Golkar

Yusron bilang, WNI yang diduga merekam perempuan Saudi saat ini masih diperbolehkan melanjutkan ibadah hajinya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Untuk saat ini memang masih dibebaskan dan boleh melaksanakan ibadah haji, melanjutkan pelaksanaan ibadah hajinya sampai nanti KJRI akan terus memantau apakah akan ada tuntutan hak khusus dari pihak perempuan yang diambil videonya itu,” katanya.

Yusron menuturkan, apabila tidak ada tuntutan dari pihak korban, maka WNI tersebut dapat kembali ke Indonesia saat masa pemulangan jemaah haji.

Namun, apabila terdapat tuntutan khusus dari korban, proses hukum masih bisa berlanjut.

Katanya, kalau memang tidak ada, artinya yang bersangkutan saat waktu kepulangan bisa kembali.

“Kalau tidak ya berarti akan ada tuntutan lain dan kita belum tahu sampai saat ini tuntutannya karena dalam sistem hukum Arab Saudi ada pidana yang bersifat umum dan pidana yang bersifat khusus,” ucapnya.

Baca juga  Kapolri Pastikan Transparansi Proses Hukum Brimob yang Bunuh Pelajar

Yusron mengatakan bahwa pidana khusus dalam sistem hukum Arab Saudi bergantung pada tuntutan dari pihak korban.

Selain itu, KJRI Jeddah juga mencatat terdapat empat kasus terkait penjualan dam. Dari empat kasus tersebut, satu orang telah memperoleh pembebasan bersyarat karena bukti yang belum mencukupi.

“Kita masih menunggu hasilnya karena bukti-bukti yang tidak cukup,” ujar Yusron.

Yusron mengatakan, dalam sistem hukum Arab Saudi, aparat keamanan memiliki waktu lima hari untuk mengumpulkan bukti setelah penangkapan dilakukan.

Jika dalam periode tersebut bukti belum lengkap, masa penahanan dapat diperpanjang hingga 20 hari. “Jadi prosesnya masih terus berlangsung dan KJRI sudah mendatangi kantor polisi dan berbicara langsung dengan para tertuduh ya, belum tersangka ya masih tertuduh,” ujarnya.

Pewarta: Ruslan

Tags: 19 WNIMusim Haji 2026
ShareTweetShare
Redaktur Darmed

Redaktur Darmed

Berita Terkait

Rupiah Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Nasional

Rupiah Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah

12 Mei 2026
Pekan Ini WFH Diterapkan
Nasional

Pekan Ini WFH Diterapkan

1 April 2026
Pemerintah Kecam Serangan Zionis
Nasional

Pemerintah Kecam Serangan Zionis

30 Maret 2026
Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batu Bara
Nasional

Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Batu Bara

28 Maret 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

22 Desember 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Kaltim Genjot Sektor Kreatif

Kaltim Genjot Sektor Kreatif

14 Mei 2026
19 WNI Ditangkap di Saudi

19 WNI Ditangkap di Saudi

14 Mei 2026
PPU Luncurkan Sistem Informasi Kesehatan

PPU Luncurkan Sistem Informasi Kesehatan

14 Mei 2026
Otorita: IKN Tidak Asal Bangun

Otorita: IKN Tidak Asal Bangun

14 Mei 2026

Recent News

Kaltim Genjot Sektor Kreatif

Kaltim Genjot Sektor Kreatif

14 Mei 2026
19 WNI Ditangkap di Saudi

19 WNI Ditangkap di Saudi

14 Mei 2026
PPU Luncurkan Sistem Informasi Kesehatan

PPU Luncurkan Sistem Informasi Kesehatan

14 Mei 2026
Otorita: IKN Tidak Asal Bangun

Otorita: IKN Tidak Asal Bangun

14 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.