CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menugaskan komisi terkait menindaklanjuti dan meminta penjelasan berbagai pihak ihwal kontroversi pelarangan nonton bareng film “Pesta Babi”. Puan
Ia mengaku belum mengetahui isu dari film tersebut.
“Harus ditindaklanjuti dengan baik, kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan hal itu,” kata Puan, pada Selasa (12/5/2026).
Meski belum mengetahui isi dari film terkait, Puan mendengar judul atau isi dari film tersebut memuat hal sensitif.
Menurut Puan, jika film “Pesta Babi” itu memuat narasi yang sensitif untuk masyarakat, maka hal itu juga harus diantisipasi.
“Isi film itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindaklanjuti di DPR,” tegas Puan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira juga memprotes pembubaran kegiatan nobar film dokumenter berjudul lengkap, “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Ia menilai tindakan itu tergolong pelanggaran serius atas hak konstitusional warga negara.
Andreas memantau aparat TNI justru menjadi aktor pelarangan kegiatan nobar film. Pihaknya meyakini film Pesta Babi masih dapar digolongkan sebagai kebebasan berekspresi.
Menurutnya keterlibatan aparat TNI membubarkan aktivitas pemutaran dan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di kota Ternate dan beberapa daerah lainnya bentuk tindakan yang menodai hak warga negara menikmati karya seni yang bernilai kebebasan untuk berekspresi.
“Termasuk mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat,” ujar Andreas kepada awak media, Selasa (12/5/2026).
Ia mempertanyakan motif pelarangan nobar film Pesta Babi. Andreas meragukan ancaman negara yang muncul akibat film itu.
“Mengapa menonton karya seni saja harus dihadang oleh militer? Apakah ini ancaman terhadap pertahanan negara?” ujar Legislator PDIP, itu.
Andreas memandang tindakan pihak militer ini justru berlebih-lebihan. Andreas merasa aksi TNI merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.
“Justru bentuk pemaksaan larangan semacam ini malah mendorong masyarakat semakin penasaran untuk menyaksikan karya seni dokumenter Pesta Babi,” ujar Andreas.
Karena itu, ia mensinyalkan agar tak perlu ada pelarangan nobar film Pesta Babi.
“Bukan tidak mungkin, karya film ini justru karena nilai kritisnya akan memperoleh penghargaan internasional. Akan menjadi hal yang memalukan, kalau di dalam negeri dilarang, masyakarat internasional malah memberi penghargaan,” ucap Andreas.
Sebelumnya, aparat TNI dilaporkan melakukan pembubaran kegiatan nobar film Pesta Babi di Ternate, Maluku Utara, Jumat (8/5/2026). Pembubaran dilakukan Komandan Komandan Distrik Militer (Dandim) 1501/Ternate Kolonel Inf Jani Setiadi.
Dalam unggahan akun Instagram @/wachtdoc_insta, Jani mengaku memantau media sosial terkait banyaknya penolakan terhadap film karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale itu.
Sebab, film yang mengisahkan perjuangan masyarakat adat Papua itu dinilai provokatif.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menilai film itu hasil bagian dari karya seni, yang tidak bisa dipisahkan dari kebebasan berekspresi.
Kegiatan nobar itu juga disebut sebagai bagian dari kebebasan berpendapt berekspresi.
Ia menilai, aksi pembubaran kegiatan nobar yang dilakukan aparat TNI itu merupakan bentuk penodaan demokrasi. Sebab, segala kegiatan itu dinilai dilindungi konstitusi.
Pewarta: Widy Pastowo

















