CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dari 7 Fraksi yang terdapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kalimantan Timur Kaltim. Hanya 6 secara resmi bersepakat mengusulkan penggunaan hak angket, terkecuali Fraksi partai Golkar yang lebih memilih angkat tangan, pada paripurna konsultasi di gedung parlemen. Senin, 04/05/2026.
Sebelumnya, gelombang demonstrasi terjadi pada 21 April 2026 lalu yang berhujung pada tuntutan penggunaan hak angket DPRD kepada Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud.
Keenam Fraksi melihat adanya tuntutan dan aspirasi Masyarakat, akhirnya bersepakat untuk mendorong penggunaan hak angket tersebut. Terdiri dari Fraksi Demokrat gabungan-PPP, PKS, PAN-Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan dan PKB.
Disisi lain fraksi Golkar angkat tangan dukungan penggunaan pansus, lebih memilih untuk mempertimbangkan pendalaman data yang akurat serta memilih jalur dialog telebih dahulu.
Juru bicara hak angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra mwnyampaikan bahwa ke-enam Fraksi telah bersepakat dan arah politik secara konstitusional legislatif sudah jelas tinggal menunggu proses kedepan yang akan dilalui secara bersama yang terdapat di Badan Musyawarah Banmus.
“Minimal dua fraksi atau sepuluh anggota, dan saat ini sudah ada 22 anggota dari enam fraksi yang menandatangani. Secara syarat ini sudah cukup,” beber Nurhadi.
Setelah ini tahapan selanjutnya, usulan penggunaan hak angket akan masuk pada Banmus untuk menentukan jadwal paripurna. Dalam forum tersebut akan menghasilkan ketentuan, apakah hak angket disahkan. Sekaligus membuka kemungkinan pembentukan panitia khusus pansus.
“Ini bagian dari salah satu cara kita menjawab aspirasi masyarakat. Tidak mungkin kita abaikan masyarakat, teman teman kita yang sampai malam masih menunggu hasilnya monitor hingga malam,” Tuturnya.
Pewarta : Taufik

















