CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP menginstruksikan seluruh kadernya agar tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok.
PDIP akan menindak tegas kader yang melanggar aturan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima pada Kamis (26/2/2026). Surat ditandatangani Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam surat itu, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
Kutipan bunyinya, “Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk diantaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan,” bunyi surat tersebut.
PDIP mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG.
Mulai ketidaktepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
Partai Banteng ini juga menegaskan memiliki kewajiban mengawal agar setiap program yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tak merugikan masyarakat.
PDIP mengingatkan secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG ada pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Partai besutan Megawati ini menginstruksikan kepada para kader, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk tidak memanfaatkan program MBG. PDIP menegaskan para kader wajib menjaga integritas.
“Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” bunyi petikan surat terkait.
“Wajib menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai,” imbuh keterangan surat tersebut.
PDIP juga meminta kader mengawal pelaksanaan MBG di tiap daerah. PDIP menegaskan akan memberi sanksi bagi kader yang melanggar.
“Mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat,” bunyi surat PDIP.
Surat tersebut juga mengingatkan, setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai AD/ART Partai serta Peraturan internal Partai.
Pewarta: Puerto Andika

















