• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Sabtu, Januari 17, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Parlemen
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Newsroom
  • Ibu Kota Nusantara
  • Podcast
Home Regional

61 Upal Dimusnahkan

Newsroom by Newsroom
21 April 2025
in Regional
0
Upal

Ilustrasi, uang palsu. (GI)

Faifai Prabowo – darimedia.ID —  Kejaksaan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, memusnahkan 61 lembar uang palsu. Upal ini barang bukti dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan menerangkan uang palsu itu hasil penangkapan oleh Polresta Samarinda Ulu pada Oktober 2024.

Pelaku ditangkap di Jalan Otto Iskandarnita, Kelurahan Sungai Dama Samarinda. Saat itu itu pelaku ditangkap dengan barang bukti, antara lain, kertas, uang palsu, dan printer untuk mencetak uang.

“Uang palsu yang telah dimusnahkan ini terdiri atas 46 lembar pecahan 100 ribu dan 15 lembar pecahan 50 ribu,” ujar Kepala Kejari Samarinda Firmansyah Subhan di Samarinda, Senin.

Baca juga  Kemen PU Respon Longsor Sekitar IKN

Selain uang palsu, kata Firmansyah, dalam giat pemusnahan selama 3 hari lalu, turut pula dimusnahkan sejumlah barang bukti seperti narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 344,55 gram.

Barang bukti lainnua, ineks atau ekstasi sebanyak tiga butir, senjata tajam 6 bilah, 28 buah handphone, minuman keras dengan berbagai merek sebanyak 154 botol, kosmetik ilegal berbagai merek dan jenis sebanyak 1.906 picis, serta 118 buah barang bukti lain seperti korek, bong, dan timbangan.

Baca juga  The Spirit of Borneo

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai salah satu bentuk upaya Kejari Samarinda memberikan pesan kuat kepada pelaku kejahatan. Serta kepada masyarakat bahwa negara tidak menoleransi tindakan kriminal apa pun,” kata Firmansyah.

Menurutnya, dominasi perkara narkoba di Samarinda sangat tinggi. Karena itu, Kajari berpesan kepada generasi muda dapat menghindari narkoba. Sebab terbukti merusak generasi bangsa, padahal negara membutuhkan generasi cerdas menyongsong masa depan lebih baik.

 

Tags: BalikpapandarimediaHLkaltimSamarindauang palsuupal
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Bupati PPU Mudyat
Regional

PPU Bakal Diguyur Rp 46Miliar

11 November 2025
Festival Kudungga 2025
Regional

Festival Kudungga Berakhir

31 Oktober 2025
The Spirit of Borneo
Kaltim

The Spirit of Borneo

30 Oktober 2025
Perkuat Ekonomi Hijau
Regional

Perkuat Ekonomi Hijau

29 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

Puluhan Pengurus Baru DPD Gelora Balikpapan Dilantik

22 Desember 2025
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Pesan Presiden untuk Kejaksaan

Pesan Presiden untuk Kejaksaan

27 Desember 2025
Waspada Potensi Hujan Lebat

Waspada Potensi Hujan Lebat

26 Desember 2025
MAKI Ancam Gugat KPK

MAKI Ancam Gugat KPK

26 Desember 2025
Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

24 Desember 2025

Recent News

Pesan Presiden untuk Kejaksaan

Pesan Presiden untuk Kejaksaan

27 Desember 2025
Waspada Potensi Hujan Lebat

Waspada Potensi Hujan Lebat

26 Desember 2025
MAKI Ancam Gugat KPK

MAKI Ancam Gugat KPK

26 Desember 2025
Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

Kaltim Optimalkan Realisasi APBD

24 Desember 2025
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltim
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Kaltim:

Perumahan Batu Ampar Lestari Tahap IV Blok D 01-B, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Biro DKI Jakarta:

Jalan Teratai Putih 1/32, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Biro Jabar: 

Jalan Bekasi Barat 2/23, Jatiasih, Jawa Barat.

Kontak iklan

CP: 0811.53.999.50

Email: marketing@darimedia.id, atau

redaksidarimedia@gmail.com

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.