• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Selasa, Juni 2, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home Kaltim

Wagub Kaltim Paparkan Aturan Mudik untuk Kepala Daerah

Newsroom by Newsroom
12 Maret 2026
in Kaltim
0
Wagub Kaltim Paparkan Aturan Mudik untuk Kepala Daerah

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Adpimprov)

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyebut kepala daerah masih dimungkinkan melakukan perjalanan mudik di dalam wilayah Indonesia selama periode libur Lebaran.

Asalkan, waktunya tidak lama dan tetap mematuhi ketentuan dari pemerintah pusat. Hal itu dipaparkan Seno Aji, menanggapi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri menjelang hingga setelah Hari Raya Idulfitri.

Seno Aji mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim, telah menerima surat edaran tersebut dan mulai menyesuaikan kebijakan di tingkat daerah.

Ia menyampaikan, aturan utama dalam surat edaran itu larangan bagi kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dalam kurun waktu tujuh hari sebelum hingga tujuh hari setelah Lebaran. K

Kebijakan itu diberlakukan untuk memastikan kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik selama periode penting tersebut.

Baca juga  PPU Siapkan Strategi Penuhi Kebutuhan Guru

“Kalau ke luar negeri tidak diperbolehkan. Tapi kami sudah mencoba konsultasi, apabila ada kepala daerah yang mudik dalam daerah dan hanya dua sampai tiga hari, itu masih diizinkan,” ujar Seno Aji.

Ia menjelaskan, selama perjalanan mudik tersebut masih berada di dalam wilayah Indonesia serta tidak berlangsung lama, kepala daerah tetap diperbolehkan pulang ke kampung halaman. Namun demikian, para kepala daerah tetap diminta memastikan tugas pemerintahan tidak terganggu dan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah tetap berjalan.

Ia bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen tetap berada di wilayah Kaltim selama masa Lebaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi daerah tetap kondusif, khususnya dalam menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat saat arus mudik dan arus balik.

Baca juga  Ferry Irwandi Kritik Mobil Operasional Gubernur Rudy Mas’ud

Pihaknya mengaku akan mengikuti arahan Mendagri dan akan berada di Kalimantan Timur agar kondisi tetap kondusif.

“Terutama dalam menghadapi arus mudik dan arus balik,” imbuh Seno.

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/1171/SJ yang berlaku pada 14 hingga 28 Maret 2026. Aturan ini ditujukan kepada gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, serta wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat berharap stabilitas pemerintahan daerah tetap terjaga selama periode Lebaran.

Selain itu, keberadaan kepala daerah di wilayah masing-masing diharap bisa memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal sekaligus mendukung kelancaran arus mudik di berbagai daerah.

Pewarta: Taufik

Tags: lebaranSeno Aji
ShareTweetShare
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Kaltim

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026
Kaltim

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026
Diskominfo PPU Koordinasi Bersama BPS, Upayakan CCTV Sebagai Fasilitas Layanan Publik
Kaltim

Diskominfo PPU Koordinasi Bersama BPS, Upayakan CCTV Sebagai Fasilitas Layanan Publik

27 Mei 2026
Kaltim

Polda Kaltim Bongkar Penyelundupan Narkoba, Libatkan Dua WNA

27 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

14 Maret 2023
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

14 Mei 2026
Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

Türkiye and China: Two Great Powers Among Other Great Powers

28 Februari 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026

Recent News

PPU: IKN Buka Pintu Investasi Baru 

29 Mei 2026

BPK Temukan Kelebihan Bayar Miliaran di Pemprov Kalimantan Timur 

29 Mei 2026

Mengenang 52 Korban Tambang Kaltim

29 Mei 2026

Beli Kartu HP Baru Harus Verifikasi Wajah

29 Mei 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.