Faifai Prabowo – darimedia.ID — Sebanyak 457 warga terdampak banjir di Kabupaten Penajan Paser Utara, Kaltim, dievakuasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten PPU membantu melakukan proses evakuasi tersebut.
Tim yang melakukan penanganan di lokasi bencana terdiri dari pelbagai unsur. Antara lain BPBD Kabupaten PPU, Kades Bukit Subur, aparat Desa Bukit Subur, Destana Bukit Subur, dan pengurus RT wilayah yang terdampak.
Data BPBD PPU mencatat ada sekitar 457 jiwa terdampak banjir di Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam, akibat hujan lebat. Banjir ini dipicu hujan lebat.
“Intensitas hujan sedang hingga lebat terjadi dini hari tadi. Sebelumnya telah ada peringatan dini dari BMKG Stasiun Balikpapan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten PPU, Sukadi Kuncoro, Senin.
Menurutnya pihaknya mendapat informasi banjir dari laporan yang masuk ke BPBD pada pukul 02.58 Wita dini hari tadi. Sedangkan waktu kejadian banjir, pada pukul 02.00 Wita.
Ia merinci, sejumlah kawasan banjir berada di Desa Bukit Subur ada sembilan RT. Yakni RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06, RT 07, RT 09, dan RT 10.
“Jumlah terdampak sebanyak 457 jiwa dari 141 kepala keluarga atau 141 rumah,” jelasnya.
Adapun fasilitas umum yang turut terdampak adalah Musholla Baiturrahim, Musholla Al- Muslimun, Musholla Al- Mutmainnah, dan dua unit Posyandu di desa setempat.
Tinggi Air Bervariasi
Menurutnya tinggi mula air bervariasi, tergantung lokasi bangunan. Ia menyebut, di laman rumah antara 50 centi meter hingga 200 cm, adapun di dalam rumah antara 50 cm hingga 100 cm. “Namun secara keseluruhan, kondisi terkini TMA cenderung surut perlahan,” imbuhnya.
Sukadi menambahkan, sebelumnya sudah ada peringatan dini dari BMKG Balikpapan secara berulang-ulang. Yaitu pada Ahad 20 April pukul 20.39 Wita dan pukul 22.08 Wita.Peringatan BMKG juga menggema kembali pada Senin, 21 April pukul 01.02 Wita.
Peringatan dini itu menyebutkan akan terjadi hujan intensitas sedang sampai lebat yang disertai kilat atau petir. Kemudian angin kencang di wilayah Kecamatan Penajam.
“Sehingga dari peringatan ini, BPBD PPU mengajak semua pihak waspada,” tuturnya.
Adapun dari hujan dengan intensitas tinggi terjadi pada Minggu, 20 April 2025 pukul 21.30 Wita hingga Senin, 21 April pukul 02.00 Wita di Desa Bukit Subur, sehingga mengakibatkan meluapnya sungai dan drainase, lantas berdampak pada naiknya TMA rumah warga di sekitar bantaran sungai.