CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Aksi penyiraman air keras kepada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mendapat kecaman dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq.
Maman menegaskan, serangan itu bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.
“Serangan itu juga termasuk teror terhadap para pembela hak asasi manusia,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu.
Ia mengecam tindakan brutal dan pengecut itu. Menurutnya serangan tersebut bentuk dari ancaman demokrasi di Indonesia.
“Saya mengutuk keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Ini aksi teror yang keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan. Serangan terhadap aktivis kemanusiaan serangan terhadap demokrasi,” tegas Maman.
Andrie Yunus selama ini dikenal sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan bagi para korban kekerasan.
Karena itu, kata Maman, serangan terhadap dirinya harus dipandang sebagai ancaman terhadap gerakan pembelaan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional. Sekaligus memastikan para pelaku dan pihak yang berada di balik peristiwa tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, serius, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror yang membungkam suara keadilan. Pelaku lapangan harus ditangkap, tetapi yang lebih penting adalah mengungkap siapa aktor di belakang serangan ini. Negara tidak boleh tunduk pada teror terhadap pembela HAM.”
Sebagai anggota Dewan Pembina KontraS, Maman menyatakan solidaritas penuh kepada Andrie Yunus serta seluruh aktivis yang terus memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Ia juga mengingatkan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara dan bagian penting dari komitmen demokrasi.
“Negara wajib memastikan para pembela HAM dapat bekerja tanpa intimidasi dan kekerasan. Jika serangan seperti ini dibiarkan, maka kita sedang membuka pintu bagi kemunduran demokrasi,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun teror terhadap pembela hak asasi manusia.
“Kita semua harus berdiri bersama melawan kekerasan,” imbuhnya. Indonesia, katanya, harus tetap menjadi ruang yang aman bagi para pejuang kemanusiaan dan pembela hak asasi manusia.
Polri Buru Pelaku
Polri bersama tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, berharap siapa pun yang mengetahui peristiwa tersebut dapat memberikan informasi kepada Polri untuk mempermudah proses penyelidikan.
“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mengetahui rangkaian peristiwa ini, dapat membantu memberikan informasi kepada Polri, khususnya penyidik,” kata Johnny kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Johnny menjamin siapa pun yang memberikan informasi akan mendapatkan perlindungan dari Polri. Termasuk, menjamin kerahasiaan identitas pemberi informasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami pastikan warga yang memberikan informasi akan kami berikan perlindungan,” ucapnya.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa agar proses ini segera mendapat titik terang, sehingga pelaku dapat terungkap dan motif di balik kejadian ini menjadi jelas,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan berdasarkan informasi awal diduga pelaku berjumlah dua orang yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Hal itu juga sesuai rekaman kamera CCTV yang merekam detik-detik Andrie Yunus disiram air keras. Dalam rekaman tersebut terlihat dua orang dengan satu sepeda motor yang sempat memutar balik sebelum diduga menyiramkan cairan ke korban.
“Ya, informasi awal ada dua orang yang patut diduga sebagai pelaku. Tetapi ini masih kami dalami. Saat ini kami juga mengedepankan pemulihan korban, Saudara AY,” kata Budi kepada wartawan.
Budi memastikan dari rekaman CCTV, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah titik rekaman yang nantinya dapat menjadi alat bukti untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut.
“Ya pasti itu akan disisir. Itu merupakan teknik penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Namun tidak perlu kami sampaikan secara detail,” tuturnya.
Adapun kasus penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, terjadi sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen, dengan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata. Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSCM.
Pewarta: Puerto Andika

















