CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, melunasi pinjaman sekitar Rp348 miliar yang dipergunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur jalan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir menyampaikan pihaknya telah melunasi utang kepada PT Sarana Multi per tanggal 9 Februari 2026.
Pemerintah kabupaten meminjam dana kepada PT SMI pada 2017.
“Pinjaman itu untuk melakukan pembangunan sejumlah infrastruktur jalan kabupaten. Seluruh paket proyek pembangunan jalan rampung pada 2018,” terangnya, dinukil dari Antara di Balikpapan, Rabu.
Ia merinci, sejumlah infrastruktur jalan yang dibangun melalui dana pinjaman kepada PT SMI.
Antara lain, akses jalan Pelabuhan Benuo Taka, akses jalan Masjid Ar Rahman dari Kapao hingga Kawasan Industri Buluminung, akses jalan Masjid Al Ula hingga Pelabuhan Benuo Taka.
Selain itu, akses jalan Riko menuju Gersik, Jalan Jumaiyah Kelurahan Sungai Parit.
Termasuk akses jalan Kopi-Kopi dan pembangunan akses jalan tahap kedua dari Kelurahan Riko hingga jembatan Pulau Balang.
Pemkab PPU memploting pembayaran utang kepada PT SMI pada ABPD kabupaten setiap tahun sebesar puluhan miliar. “Pembayaran pokok utang dan bunga pinjaman setiap tahun kisaran Rp55 miliar, terakhir tersisa Rp15 miliar,” imbuhnya.
Setelah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membayar cicilan utang pokok dan bunga pinjaman terakhir sekitar Rp15 miliar pada 9 Februari 2026.
Alhasil, pinjaman kepada PT SMI dinyatakan lunas. Kata Muhajir, dana pinjaman itu dibayar dengan dicicil mulai 2019 sampai 2026.
Pewarta: Agung

















