CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama selesai menghelat sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Hasilnya, Lebaran Hari Raya Idulfitri akan jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.
Keputusan ini dibacakan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Menag menjelaskan, dalam penetapan bulan di Indonesia menggunakan hilal MABIMS, yakni tinggihilal 3 derajat dan sudu 6 derajat.
Secara teknis, posisi hilal pada hari penentuan belum memenuhi kriteria MABIMS. Tinggi hilal di sejumlah wilayah Indonesia masih berada di bawah ambang batas minimal yang dipersyaratkan
Adapun posisi hilal di wilayah Indonesia yaitu ketinggian hilal berkisar 0 derajat 55 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik. Dan sudut 4 derajat 32 menit 42 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.
Maka secara hisab, kata Nasaruddin, data hilal tidak memenuhi kriteria hilal.
“Telah mengkonfirmasi hilal tidak terlihat, tidak ada satupun melihat hilal. Dengan demikian berdasarkan hasil hisab disepakati bahwa 1 Syawal 1447 hijriah jatuh pada hari Sabtu. Demikian lah sidang isbat yang kita laksanakan,” jelas Menag Nasaruddin Umar.
Adapun, hasil hilal ini sudah dikonfirmasi kepada para petugas di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia dan tim penerima laporan.
Tim Hisab Rukyat Kemenag melaporkan pemantauan posisi hilal pada sore ini untuk penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H atau Lebaran 2026.
Secara hisab, hilal tak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) di wilayah Indonesia.
“Kita lihat. Gambarnya jelas, magenta semua, merah semua. Kalau tadi kurva tadi digabungkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS, warnanya magenta,” kata anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, dalam seminar untuk mengawali sidang isbat.
Ia mengatakan posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat pada kriteria MABIMS, namun tidak memenuhi parameter elongasi minimum 6,4 derajat.
Padahal, kata Cecep, kriteria MABIMS mensyaratkan harus terpenuhi keduanya, yakni tinggi hilal minimum dan elongasi.
“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab MABIMS jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing tanggal 21 Maret 2026 Masehi. Tingginya masuk tapi elongasinya tidak. Padahal MABIMS mensyaratkan dua-duanya harus memenuhi. Itu syaratnya wajib dua-duanya. Tidak pakai atau, dan,” ujarnya.
Cecep mengatakan hasil hisab itu normatif. Cecep mengatakan penetapan Syawal di Indonesia ditetapkan berdasarkan metode rukyah dan hisab.
“Ini hisab. Hisab itu informatif. Nanti kita akan mendengarkan hasil dari rukyah. Rukyah itu konfirmasi, rukyah itu verifikasinya. Karena kita tahu bahwa di Indonesia lazimnya penetapan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah ditetapkan berdasar metode rukyah dan hisab. Ya, jadi hisabnya sudah ada, rukyahnya kita tunggu,” ujarnya.
Ia menyampaikan karena tak memenuhi kriteria, hilal tidak mungkin dirukyat. Sebab, posisinya di bawah kriteria. “Secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat dirukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat matahari terbenam,” jelasnya.
Pewarta: Puerto Andika

















