CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, menerapkan manajemen talenta. Hal ini bertujuan mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, adaptif, dan berbasis kinerja.
Khususnya melalui siklus sistematis berbasis sistem merit mulai pengembangan diri hingga penempatan sesuai kompetensi.
Langkah ini sekaligus menjadi penekanan sebab Kabupaten Kukar masih kekurangan banyak ASN untuk jabatan strategis.
Misalnya jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, pengawas, dan jabatan fungsional.
“Sampai 1 Maret 2026, Kukar masih kekurangan signifikan pada sejumlah jabatan strategis, di antaranya jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kekurangan 19 orang dari total 43 formasi,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, seperti dinukil pada Rabu.
Saat ini, untuk jabatan administrator masih kurang sembilan orang dari total 235 formasi.
Selain itu jabatan pengawas yang baru terisi 468 dari 621 formasi, sehingga menyisakan kekurangan sebanyak 153 posisi. Jumlah jabatan fungsional tercatat sebanyak 5.023 orang dan jabatan pelaksana 4.506 orang.
“Sehingga total PNS dan PPPK yang mengisi berbagai posisi mencapai 10.247 orang, dari keseluruhan sebanyak 18.607 pegawai di lingkungan Pemkab Kukar,” imbuhnya.
Untuk itu, ia terus mendorong penguatan reformasi birokrasi melalui penerapan manajemen talenta ASN.
Langkah ini ditandai sosialisasi dan penerapan manajemen talenta ASN oleh Bupati Kukar yang digelar pada Selasa (7/4), sehingga kini dilanjutkan proses penerapannya.
Bupati berujar, manajemen talenta sebagai langkah strategis menciptakan birokrasi yang profesional dengan konsep right person, right place, right time.
Ia menyebut konsep ini menjadi fondasi utama dalam memastikan ASN yang kompeten agar dapat mengisi posisi yang tepat secara sistematis.
Menurutnya, implementasi manajemen talenta di Kukar sudah lama direncanakan. Pihaknya telah menerima SK Kepala BKN Nomor 794 tentang rekomendasi penerapan manajemen talenta di daerah, sehingga ini menjadi pijakan penting dalam pembenahan sistem kepegawaian.
Aulia mengatakan bahwa manajemen talenta bukan tugas orang lain, tetapi menjadi tanggung jawab masing-masing ASN, maka tiap individu harus aktif meningkatkan kapasitas diri dan rutin mengunggah capaian kinerja agar potensi yang dimiliki dapat terpetakan dengan baik.
“Penting juga untuk menerapkan keseimbangan antara kinerja nyata di lapangan dengan dokumentasi administratif, karena banyak ASN yang bekerja dengan baik namun tidak terdokumentasi dalam sistem manajemen talenta,” ujar Aulia.
Ant

















