CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID — Keluarga penerima manfaat KPM di Kabupaten Penajam Paser Utara PPU, Kalimantan Timur, direncanakan menerima bantuan pangan berupa 30 kilogram beras selama periode Oktober hingga Desember 2026. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjaga daya beli keluarga di tengah dinamika harga pangan.
Berdasarkan rencana penyaluran tersebut, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 30 kilogram hingga akhir Desember 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan DKP PPU, Mulyono, mengatakan bantuan pangan untuk periode tersebut direncanakan hanya berupa beras. Skema ini berbeda dari penyaluran pada periode sebelumnya yang mencakup dua komoditas, yakni beras dan minyak goreng. Minggu 11 Oktober 2026.
“Kalau tiga bulan sebelumnya masyarakat mendapat beras dan minyak, untuk penyaluran kali ini hanya beras, 10 kilogram per kepala keluarga per bulan selama tiga bulan,” ungkapnya.
Perubahan komoditas bantuan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Meski hanya berupa beras, bantuan ini diharapkan dapat meringankan pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Di sisi lain, DKP PPU tidak hanya berfokus pada rencana penyaluran bantuan sosial pangan. Pemerintah daerah juga terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan untuk mengantisipasi potensi gangguan pasokan maupun kenaikan harga di pasaran.
Mulyono menjelaskan, pemantauan dilakukan setiap hari melalui survei langsung ke pasar-pasar. Petugas memeriksa perkembangan harga sejumlah komoditas sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat.
“Monitoring keamanan pangan itu setiap hari, kita survei harga ke pasar. Selain harga, stok juga kita pantau, termasuk yang ada di penggilingan-penggilingan,” ujarnya.
Selain memantau persediaan di pasar, DKP PPU turut memperhatikan kondisi stok gabah di tingkat penggilingan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah hasil panen petani yang masih tersedia setelah sebagian produksi diserap oleh Perum Bulog.
Menurut Mulyono, penyerapan gabah oleh Bulog diperkirakan telah mencapai sekitar 30 persen hingga hampir 50 persen dari produksi petani. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam memantau ketersediaan hasil panen yang masih berada di tingkat penggilingan.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai jumlah gabah yang masih tersimpan, termasuk potensi hasil produksi yang dapat dipasarkan. Dengan informasi itu, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan pasokan pangan secara lebih menyeluruh.
Pemantauan dari pasar hingga penggilingan juga menjadi bagian penting dalam membaca kondisi pangan di Kabupaten PPU. Perubahan stok di tingkat produsen dan pedagang dapat memberikan gambaran mengenai ketersediaan komoditas serta perkembangan harga yang beredar di masyarakat.
DKP PPU menjadikan hasil survei harga dan pemeriksaan stok sebagai bahan evaluasi untuk mengikuti perkembangan situasi pangan daerah. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemerintah mengantisipasi potensi persoalan pasokan serta menjaga stabilitas pangan bagi masyarakat.
Melalui rencana bantuan beras dan pemantauan rutin tersebut, pemerintah daerah berupaya menjalankan dua langkah secara beriringan, yakni membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat dan mengawasi ketersediaan pangan di pasar. Realisasi penyaluran bantuan serta perkembangan stok dan harga selanjutnya menjadi aspek penting dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat PPU. (ADV)
Pewarta: Taufik

















