CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID — Dinas Perhubungan Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara PPU, Kalimantan Timur, berencana memperkuat pengawasan fasilitas penerangan jalan umum PJU melalui pemasangan kamera pengawas atau Closed Circuit Television CCTV setiap 100 meter. Langkah ini disiapkan untuk mengantisipasi pencurian komponen lampu jalan yang dapat mengganggu fungsi penerangan sekaligus menimbulkan kerugian terhadap aset pemerintah daerah.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan fasilitas penerangan jalan yang tersebar di sejumlah wilayah. Pengawasan dinilai perlu diperkuat menyusul adanya laporan kehilangan komponen PJU, termasuk baterai lampu penerangan jalan di beberapa lokasi. Minggu, 11 Oktober 2026.
“Kalau PJU, rencananya juga akan kita pasang CCTV setiap 100 meter untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil komponen dari PJU,” ungkapnya.
Pemasangan CCTV diharapkan dapat membantu petugas memantau kondisi fasilitas penerangan jalan secara lebih optimal. Dengan adanya kamera pengawas, aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas PJU diharapkan dapat terdeteksi sehingga potensi pencurian bisa diantisipasi lebih dini.
Keberadaan penerangan jalan memiliki peran penting dalam menunjang keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama saat malam hari. Karena itu, kehilangan baterai maupun komponen lainnya tidak hanya berdampak pada pemeliharaan aset daerah, tetapi juga berpotensi menyebabkan lampu jalan tidak berfungsi dan mengurangi penerangan di kawasan yang membutuhkan.
Selain meningkatkan keamanan fasilitas PJU, Dishub PPU juga mengusulkan pengembangan sistem pemantauan lalu lintas berbasis teknologi melalui Area Traffic Control System ATCS. Sistem ini dirancang untuk mendukung pengendalian lalu lintas, khususnya pada persimpangan jalan yang telah dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau APILL.
Sambung Agus, ATCS merupakan sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi yang memungkinkan pemantauan dan pengaturan lalu lintas secara lebih terintegrasi. CCTV menjadi salah satu komponen penting dalam sistem tersebut karena dapat memberikan gambaran kondisi kendaraan di persimpangan secara langsung kepada petugas.
“Di dalam ATCS tersebut ada salah satu komponennya, yaitu CCTV yang menghubungkan setiap lampu lalu lintas,” ujarnya.
Melalui pengembangan sistem tersebut, Dishub berharap pemantauan arus kendaraan di sejumlah persimpangan dapat dilakukan secara lebih efektif. Informasi visual dari CCTV dapat membantu petugas mengetahui kondisi lalu lintas di lapangan, sehingga pengawasan terhadap pergerakan kendaraan dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan.
Namun, rencana pengembangan ATCS belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Agus Dahlan menyebutkan bahwa usulan pengembangan CCTV untuk mendukung sistem pengendalian lalu lintas tersebut telah disampaikan sejak tahun anggaran 2025.
Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran serta skala prioritas pembangunan Kabupaten PPU.
Di sisi lain, Dishub PPU juga bertanggung jawab menangani fasilitas PJU pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Penanganan tersebut meliputi pemasangan baru berdasarkan kebutuhan wilayah maupun pemeliharaan fasilitas penerangan yang sudah tersedia.
Sambung Agus, ia menjelaskan terkait pembagian kewenangan penanganan PJU disesuaikan dengan status dan lokasi jalan. Penerangan di kawasan permukiman menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman, sedangkan PJU di kawasan perkantoran ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Dalam pelaksanaan pemasangan PJU, Dishub PPU juga menerima usulan dari pemerintah desa dan kelurahan. Jumlah titik yang diajukan setiap wilayah bervariasi, umumnya berkisar antara 20 hingga 50 titik, bergantung pada kebutuhan penerangan dan kondisi wilayah masing-masing.
Banyaknya usulan pemasangan baru membuat pemerintah daerah perlu menyusun prioritas, agar kebutuhan penerangan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap. Selain mempertimbangkan lokasi yang membutuhkan penerangan, pemeliharaan lampu jalan yang sudah terpasang juga menjadi perhatian untuk memastikan fasilitas tersebut tetap berfungsi dengan baik.
Melalui rencana pemasangan CCTV setiap 100 meter dan pengembangan ATCS, Dishub PPU berupaya meningkatkan pengamanan aset penerangan jalan sekaligus memperkuat pemantauan lalu lintas. Meski masih memerlukan dukungan anggaran, kedua rencana tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara. (ADV)
Pewarta: Taufik

















