CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dokumen-dokumen anggaran yang tersusun rapi di atas meja kerja kerap menyimpan cerita tentang kenyataan yang jauh dari kata ideal.
Di Penajam Paser Utara (PPU), hitung-hitungan di atas kertas kini harus berhadapan dengan kenyataan pahit. Yakni, badai pemangkasan dana dari pusat dan provinsi yang membuat kas daerah limbung.
Bukan rahasia lagi jika ruang fiskal daerah amat bergantung pada kucuran dana transfer luar. Namun, apa daya, gelombang efisiensi yang didengungkan dari tingkat yang lebih tinggi menghantam pos-pos penerimaan vital PPU.
Mulai dari Dana Desa hingga Bagi Hasil Pajak Provinsi, semua mengalami koreksi tajam. Akibatnya, total potensi kehilangan pendapatan atau
loss yang menguap dari kas daerah ditaksir menyentuh angka Rp461 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, merinci satu per satu serpihan anggaran yang hilang tersebut.
Di sektor pedesaan misalnya, alokasi yang semula digantungkan lewat pagu Rp25 miliar mendadak dipangkas di tengah jalan, menyisakan angka pas-pasan yang hanya bisa dicairkan sebesar Rp9,8 miliar saja.
“Ada potensi loss sekitar Rp15,4 miliar dan itu sudah diyakini tidak akan disalurkan. Dana desa ini direduksi di tengah jalan sehingga yang disalurkan hanya Rp9,8 miliar saja,” ungkap Muhajir membuka realitas di lapangan.
Tekanan serupa menjalar ke aliran dana bagi hasil pajak dari tingkat provinsi. Dari target ambisius Rp204 miliar yang dipatok sejak awal, kalkulasi BKAD menunjukkan realisasinya paling tinggi hanya akan berhenti di angka Rp163 miliar, atau mentok sekitar 80 persen dari harapan.
Ia menggambarkan bagaimana aliran dana yang masuk ke kas daerah tersendat bulan demi bulan.
“Setiap bulan semestinya masuk sekitar Rp19 miliar, tetapi faktanya yang disalurkan provinsi hanya Rp11 miliar sampai Rp12 miliar per bulan. Ada loss sekitar Rp41 miliar di pos ini,” imbuhnya.
Di tengah muramnya proyeksi pendapatan tersebut, secercah napas lega masih tersisa pada pos bantuan keuangan provinsi yang dipastikan aman terserap 100 persen, seiring rampungnya pekerjaan fisik di ujung masa kontrak.
Namun, roda pemerintahan harus tetap berputar. BKAD PPU mencatat sisa kebutuhan belanja rutin untuk dua bulan penghujung tahun (November-Desember 2026) masih membengkak hingga Rp558 miliar.
Di antara tumpukan beban belanja tersebut, Muhajir memastikan satu pos krusial tidak boleh tersentuh badai: hak dasar para pegawai.
“Kebutuhan November sampai Desember tercatat Rp558 miliar. Dari jumlah itu, alokasi untuk belanja wajib serta pembayaran gaji pegawai dipastikan aman dan terbayarkan penuh sebesar Rp70 miliar,” pungkasnya memberikan kepastian di tengah ketidakpastian fiskal. (ADV)
Pewarta: Salsabila

















