CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Di tengah efisensi anggaran, Pemerintah Provinsi Kaltim menganggarkan pengadaan pengadaan mobil operasional pimpinan daerah sebesar Rp8,5 miliar. Harga selangit ini tak pelak, mengundang kritik tajam publik.
Salah satunya datang dari Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. Ia menilai kebijakan itu tidak peka terhadap kondisi keuangan daerah yang tengah menggencarkan efisiensi anggaran.
Pokja 30 mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan dinas baru, apalagi sebelumnya Pemprov Kaltim disebut telah menyatakan tidak akan lagi melakukan pengadaan kendaraan operasional.
“Di tengah badai efisiensi, masih sampai hati mengadakan pengadaan mobil. Dari data yang saya dapat, hanya 1 unit, mobil listrik kapasitas sekitar 3.000 cc dengan anggaran sekitar Rp8 miliar,” tegas Buyung.
Dalam pandangannya, anggaran itu tidak sebanding peruntukan. Apalagi jika hanya digunakan sebagai kendaraan mobilitas gubernur, termasuk perjalanan dinas ke kawasan Ibu Kota Nusantara atau sekadar menjemput tamu negara.
“Kalau hanya untuk mobilitas seorang gubernur, ngapain Rp8 miliar untuk satu mobil,” tanyanya. Ia pun menilai anggaran pengadaan itu tidak masuk akal.
Menurut Buyung, Pemprov seharusnya bisa memaksimalkan kendaraan dinas yang sudah ada, termasuk kendaraan yang sebelumnya ditarik dari pejabat yang telah pensiun.
Ia kemudian mempertanyakan kenapa tidak memaksimalkan mobil dinas yang sudah ada.
“Apalagi semua itu masih bisa dipakai. Jadi tidak perlu belanja baru dengan nilai fantastis,” tegasnya.
Ia mengingatkan, rencana pengadaan mobil dinas harga selangit itu akan melukai perasaan masyarakat Kaltim. Terlebih dilakukan di tengah berbagai keterbatasan anggaran dan kepentingan masyarakat yang dinilai lebih mendesak.
Buyung juga mempertanyakan, intensitas penggunaan kendaraan itu apabila alasannya hanya untuk mendukung mobilitas ke IKN. “Apakah setiap hari gubernur bolak-balik Samarinda–IKN? Kan tidak juga,” katanya.
Siapapun akan menilai anggaran miliaran itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialihkan ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Terutama untuk pendidikan dan kesehatan.
Ia juga menyinggung kebutuhan pembenahan layanan publik lain, mulai infrastruktur komunikasi hingga pemerataan pembangunan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
“Bagaimana daerah yang belum terjangkau listrik? Bagaimana tambang ilegal, lubang tambang yang menganga? Itu jauh lebih penting,” tegasnya.
Mobil berbandrol miliaran antara lain, serupa ultra-luxury atau sportscar performa tinggi. Misalnya Bentley Continental GT V8 S, harganya di kisaran Rp 8 miliar off-the-road. Harga serupa juga sudah bisa membeli mobil sport legendaris.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltim, Andi Muhammad Arpan, menegaskan pengadaan kendaraan dinas itu sudah melalui prosedur dan sah secara aturan. Bahkan, kata dia, rencana pengadaan mobil mewah sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.
“Mobil ini sudah direncanakan dan dilaksanakan pada November 2025, sedangkan kebijakan efisiensi baru berlaku pada 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengadaan dilakukan melalui APBD Perubahan 2025 sehingga tidak melanggar kebijakan efisiensi yang mulai diterapkan.
Pewarta: Muchlish

















