• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Senin, Oktober 12, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home HEADLINE

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK

Newsroom by Newsroom
12 Maret 2026
in HEADLINE
0
Eks Menag Yaqut Ditahan KPK

Eks Menag Yaqut menggunakan rompi orange. (DM)

429
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – KPK akhirnya menahan mantan Menag Yaqut Cholil Qaumas pada Kamis (12/3/2026). Yaqut mengenakan rompi oranye usai diperiksa sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya permohonan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eks Menag Yaqut turun dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi orange. KPK resmi memutuskan menahan Yaqut. 

KPK belum memberi informasi lengkap soal penahanan ini. KPK bakal memberi keterangan dalam konferensi pers pada pukul 19.30 WIB.

Saat menuju mobil tahanan, Yaqut mengaku tidak menerima uang dari kasus kuota haji, dan menyatakan hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut, pada Kamis.

Awalnya, kubu Yaqut menyatakan meminta penjadwalan ulang atas pemanggilan pada hari ini. Tapi tiba-tiba Yaqut muncul di KPK. Ia membantan disebut meminta penundaan pemeriksaan hari ini.

“Nggak ada tuh (mengajukan penundaan pemeriksaan),” kata Yaqut kepada wartawan.

Ia mengaku kedatangannya guna memenuhi undangan pemeriksaan KPK. Yaqut tiba dengan mengenakan kemeja putih dilengkapi peci hitam beserta dikawal tim kuasa hukumnya.

“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK,” ujar Yaqut. Saat ditanya soal potensi penahanan dirinua pada hari ini, Yaqut menjawab santai. “Tanya diri anda sendiri,” ujar Yaqut.

Baca juga  Pencekalan Eks Menag Yaqut Diperpanjang

Ia mengatakan menggunakan kesempatan pemeriksaan ini untuk memberi keterangan. “Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” ujar Yaqut.

Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur ketika ditanya kapan KPK menahan Yaqut, mengatakan hal tersebut memerlukan banyak persyaratan.

“Ada syarat formil (formal) dan materil (materiel), kemudian juga syarat subjektif maupun objektif dan lainnya terkait dengan penahanan tersebut. Jadi, nanti ditunggu saja,” ujarnya.

Pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Pada 9 Januari 2026, KPK telah mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Baca juga  MAKI Ancam Gugat KPK

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar. Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut.

Banser Protes KPK

Ratusan massa dengan atribut Banser meneriakkan yel-yel mengumpat KPK saat Yaqut dibawa keluar. Sebagian melakukan pembakaran di depan gedung KPK.

“Hari ini kami turun mengawal saudara kami, dan penasihat kami,” ujar orator di laman KPK.

Mereka mengaku meminta KPK untuk bisa adil. Bila tidak, maka Banser akan mendatangi KPK dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi.

Anggota Banser memenuhi depan Gedung KPK dan melakukan pembakaran seturut penahanan eks menteri agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (12/3/2026).

“Sahabat Yaqut adalah penasihat Ansor Banser, sahabat-sahabat. Kalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kami akan berjuang sampai mati,” katanya.

Setelah itu, lebih dari lima bus yang membawa anggota Banser melewati halaman depan Gedung Merah Putih KPK. Sampai pukul 16.55 WIB, Banser masih memadati halaman depan Gedung KPK.

Pewarta: Ruslan

Tags: Eks Menang YaqutKPK
Newsroom

Newsroom

Berita Terkait

Kaltim
HEADLINE

Kaltim-Kalsel Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan

11 Oktober 2026
El nino
HEADLINE

El Nino Menguat

10 Oktober 2026
Suhasail
HEADLINE

Defisit APBN Rp319 Triliun

8 Oktober 2026
Gibran
HEADLINE

Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA

7 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
BKAD PPU Targetkan Pelunasan Sisa Pinjaman Sebelum Akhir Tahun

BKAD PPU Targetkan Pelunasan Sisa Pinjaman Sebelum Akhir Tahun

11 Oktober 2026
Dishub PPU Rencanakan CCTV Tiap 100 Meter Cegah Pencurian PJU

Dishub PPU Rencanakan CCTV Tiap 100 Meter Cegah Pencurian PJU

11 Oktober 2026
KPM PPU Direncanakan Terima 30 Kilogram Beras Periode Oktober Hingga Desember 2026.

KPM PPU Direncanakan Terima 30 Kilogram Beras Periode Oktober Hingga Desember 2026.

11 Oktober 2026
Pemkab PPU Agendakan Gerakan Pangan Murah, Sasar Wilayah Minim Akses Pasar

Pemkab PPU Agendakan Gerakan Pangan Murah, Sasar Wilayah Minim Akses Pasar

11 Oktober 2026

Recent News

BKAD PPU Targetkan Pelunasan Sisa Pinjaman Sebelum Akhir Tahun

BKAD PPU Targetkan Pelunasan Sisa Pinjaman Sebelum Akhir Tahun

11 Oktober 2026
Dishub PPU Rencanakan CCTV Tiap 100 Meter Cegah Pencurian PJU

Dishub PPU Rencanakan CCTV Tiap 100 Meter Cegah Pencurian PJU

11 Oktober 2026
KPM PPU Direncanakan Terima 30 Kilogram Beras Periode Oktober Hingga Desember 2026.

KPM PPU Direncanakan Terima 30 Kilogram Beras Periode Oktober Hingga Desember 2026.

11 Oktober 2026
Pemkab PPU Agendakan Gerakan Pangan Murah, Sasar Wilayah Minim Akses Pasar

Pemkab PPU Agendakan Gerakan Pangan Murah, Sasar Wilayah Minim Akses Pasar

11 Oktober 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.