Tika Yasinta – dariMedia.id
Daftar Pemilih Sementara atau DPS untuk Pilkada 2024 telah ditetapkan KPU Kota Samarinda. Penetapan itu diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS tingkat Kota Samarinda, belum lama ini. Adapun jumlah pemilih sementara sebanyak 613.202 jiwa.
Komisioner KPU Samarinda Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto merinci kepada awak media, sebanyak 613.202 DPS itu terdiri dari 309.068 pemilih laki-laki, dan 304.134 pemilih wanita.
Ia bilang, proses rekapitulasi itu dengan menerima data dari kependudukan dari KPU RI.
“Lalu kami sinkronisasi data penduduk potensial pemilih dengan daftar pemilih tetap Pemilu 2024,” jelas Akbar, pada Selasa (13/08/2024).
Data itu diklaim telah melalui tahapan Pencocokan dan Penelitian di setiap rumah. Proses itu dilakukan selama satu bulan sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Jika membandingkan DPT Pemilu 2024, daftar pemilih tetap di Samarinda tercatat sebanyak 604.420. Artinya, ada penambahan sekitar 8.782 pemilih untuk Pilkada 27 November 2024 nanti.
“Selanjutnya kami akan lakukan perbaikan kembali, sampai ditetapkan menjadi DPT,” ujarnya.
Akbar meminta masyarakat yang merasa belum terdaftar di DPS agar segera mengonfirmasi ke pihak kelurahan masing-masing. “Untuk masyarakat yang belum terdata, segera menemui PPS di kelurahan masing-masing,” ingatnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak lupa membawa identitas diri dan dokumen lain yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih.