CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Mudyat Noor mengingatkan agar pemerintah desa mengarahkan Dana Desa untuk program yang mampu menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Dana Desa harus benar dimanfaatkan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Bupati Mudyat Noor, saat ditanya pembiayaan pembangunan di Penajam.
Ia mengingatkan Dana Desa harus dioptimalkan sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha produktif, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi harus menjadi prioritas utama penggunaan Dana Desa.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengucurkan Dana Desa bersumber dari APBD sekitar Rp110 miliar kepada 30 desa di wilayah setempat.
Adapun Dana Desa dari APBN 2026 untuk disalurkan kepada 30 desa di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, sekitar Rp9 miliar.
Dana Desa itu tidak bisa sama rata.
Sebab, lanjut Mudyat, pembagian didasarkan pada jumlah penduduk tiap desa, jumlah penduduk miskin, luas desa, serta indeks kesulitan geografis.
Pengelolaan Dana Desa tepat sasaran akan membantu masyarakat desa tetap produktif, jelas dia, kendati pemerintah kabupaten menghadapi keterbatasan anggaran.
“Dana Desa digunakan untuk pembangunan di masing-masing desa dan jangan sampai disalahgunakan, karena dana itu untuk kepentingan masyarakat,” tegas Mudyat.
Pewarta: Agung

















