Home / Ekonomi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 15:26 WIB

Bapenda Optimistis Capai Target PAD

darimedia.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur optimistis target Pendapatan Asli Daerah Kaltim dapat tercapai. Hal itu bisa dilihat dari posisi capaian pada semester I.

Target PAD Kaltim tahun ini ditetapkan sebesar Rp 6,58 triliun. Bila diperinci, pajak daerah menjadi penopang utama yakni sebesar Rp 5,44 triliun. Kemudian, retribusi daerah dibidik Rp 20,96 miliar. Lalu, lain-lain PAD yang sah Rp 347,17 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 773,42 miliar.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan, hingga pertengahan Agustus 2022, realisasi PAD mencapai 72,41 persen atau Rp 4,76 triliun. Karenanya ia optimistis akan mencapai target PAD yang telah ditetapkan.

“Fokus ke pajak daerah, realisasinya telah mencapai 73,65 persen atau 4,01 triliun,” kata Ismi.

Dia menjelaskan ada lima komponen penyusun pajak daerah. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok.

Baca juga  Gekrafs Corner Dorong Sektor Ekonomi Kreatif

Dari kelima komponen itu, penyumbang terbesar adalah PBBKB dengan realisasi Rp 2,35 triliun dari target Rp 3 triliun. Ismi menyebut hal ini tak terlepas dari berkah naiknya harga minyak dunia.

Pada akhir Desember 2021 Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar USD 73,36 per barel, sampai dengan awal Agustus 2022 rata-rata ICP minyak mentah Indonesia mencapai diatas USD 100. Demikian juga tren positif harga batu bara sepanjang 2022. Awal Januari harga batu bara acuan (HBA) ditetapkan sebesar USD 158,50 per ton. Pada Agustus ditetapkan naik menjadi USD 321,59 per ton.

Bicara soal PKB dan BBNKB, Ismi menjelaskan pertumbuhannya masih tergolong baik. Realisasi PKB hingga pertengahan Agustus mencapai Rp 709,34 miliar dari target Rp 1,15 triliun dan BBNKB sebesar Rp 739,71 miliar dari target 1,05 triliun.

“Sejalan dengan pemulihan ekonomi, kami masih optimistis target akan terpenuhi akhir tahun nanti. Sebagai upaya optimalisasi, Bapenda telah meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan layanan terdigitalisasi,” jelasnya.

Baca juga  Konsumsi Masyarakat Kaltim Naik

Upaya digitalisasi layanan ini, jelas dia, bakal mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak. Selain itu Bapenda melakukan pemberian relaksasi pajak yang akan berlangsung pada 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022.

Ismiati mengatakan, tujuan relaksasi yakni mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan menstimulus pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Selain itu harapan kami dapat mengurangi piutang dan mendorong kendaraan luar daerah untuk mutasi ke wilayah Kaltim,” jelas Ismi.

Dia menjelaskan ada beberapa poin kebijakan yang diberlakukan sejak 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022 itu. Pertama yaitu diskon 2 persen untuk pembayaran 0 s/d 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen untuk pembayaran 31 hari sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo, dan diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun ke atas, hanya membayar PKB terhitung 3 tahun.

Kemudian bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II dan seterusnya. Serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya. (Sum)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Gekrafs Corner Dorong Sektor Ekonomi Kreatif

Ekonomi

Kawasan KRN Jadi Objek Vital Nasional

Ekonomi

Tujuh Negara Tertarik Investasi di Kaltim

Ekonomi

SKK Migas Dorong Optimalisasi Penggunaan Gas

Ekonomi

Rekomendasi Balitbangda Kaltim untuk Ekonomi Kreatif

Ekonomi

Jokowi Siapkan Strategi Kegelapan Ekonomi

Ekonomi

Konsumsi Masyarakat Kaltim Naik

Advertorial

Balitbangda Gandeng Unmul Kaji Food Estate