Home / Regional

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:21 WIB

Balikpapan Pangkas Anggaran

Gedung Pemkot Balikpapan. (GI)

Gedung Pemkot Balikpapan. (GI)

Puerto Andika – darimedia.ID

Pemerintah Kota Balikpapan masih merumuskan kebijakan pemangkasan anggaran belanja Alat Tulis Kantor dan Surat Perintah Perjalanan Dinas. Pemangkasan anggaran ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Di aturan itu, anggaran belanja ATK dipangkas hingga 90 persen dan anggaran dinas harus dikurangi sebesar 50 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Balikpapan, Murni mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah sedang menyusun kebijakan menyesuaikan Instruksi Presiden dengan kondisi daerah.

“TAPD sedang merumuskan kebijakan sesuai PMK yang mengatur pemangkasan SPPD sebesar 50 persen dan penyesuaian lain,” jelas Murni, Jumat (14/2/2025).

Pihaknya telah menyiapkan strategi agar tupoksi tetap berjalan optimal, meski dengan anggaran terbatas.

Baca juga  Bedah Solusi Sabani Syukri Buktikan Ruang Demokrasi Dibuka Lebar

Ia mengaku telah melakukan rasionalisasi untuk kajian yang bisa ditunda.

“Untuk SPPD dan biaya pertemuan, kami mengubah dari tatap muka menjadi daring,” ujarnya.

Murni memastikan pemangkasan anggaran ini tidak berdampak terhadap efektivitas kerja pegawai, terutama administrasi dan koordinasi perjalanan dinas.

Bahkan, ia menjamin pemangkasan anggaran serupa pernah terjadi pada 2015, bahkan saat itu tunjangan pegawai sempat dipotong dan tidak dibayarkan selama dua bulan.

“Pada 2015, kami pernah mengalami pemotongan tunjangan, bahkan sempat tidak dibayar selama dua bulan. Tapi pegawai tetap bekerja seperti biasa,” jelasnya.

Selain itu, beberapa kebijakan penyesuaian juga akan diterapkan untuk memastikan operasional tetap berjalan lancar meskipun anggaran dikurangi.

Baca juga  Kaltim Peringkat Empat Provinsi Paling Digital

“Penyesuaian jadwal rapat dengan hanya menyediakan snack, selektif dalam perjalanan dinas, serta penghematan ATK,” tambahnya.

Ditegaskannya, kebijakan pemangkasan anggaran ini tidak hanya berlaku di Bappeda Litbang, tetapi juga di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan.

Namun, ia mengaku belum mengetahui angka pasti dari total pemotongan anggaran tersebut karena masih dalam tahap koordinasi. “Ya termasuk di OPD lain, tetapi nominal pastinya masih dalam tahap koordinasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia meminta seluruh pegawai tetap bekerja secara optimal dan memastikan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Ia mengklaim pegawasi tetap menjalankan layanan publik seoptimal mungkin. Masyarakat tidak perlu khawatir, Pemkot akan memastikan penyesuaian ini tidak mengganggu pelayanan.

Share :

Baca Juga

Regional

Kaltim Peringkat Empat Provinsi Paling Digital

Regional

Investasi ke Kaltim Rp 41,2 Triliun

Regional

IKN Jadi Kota Karbon Netral

Regional

Kaltim Siapkan Tenaga Terampil
Ruko milik Suryanti. (dok. LBH Mustika Bangsa)

Regional

LBH Mustika Bangsa Nilai Ruko Suryanti Dilelang Sepihak
Kapolres PPU

Regional

Warga PPU Bisa WA Kapolres

Pangan

Bulog Samarinda Gelar Pasar Murah

Crimestory

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness