CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Guna menjamin kepastian pasokan serta keterjangkauan harga komoditas energi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pengawasan ketat terhadap rantai distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram.
Pemantauan terpadu ini menyasar pangkalan-pangkalan resmi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sepaku dan sekitarnya.
Langkah intervensi ini dilakukan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab PPU berkolaborasi dengan Dinas KUKM Perindag PPU serta Dinas Perhubungan PPU.
Tim turun langsung mengecek kesesuaian sistem penjualan, ketersediaan stok fisik, hingga kepatuhan pangkalan dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab PPU, Krisna Aditama, mengungkapkan bahwa pemantauan ketat salah satunya dilakukan pada pangkalan resmi di Jalan Silkar RT 4 Kelurahan Sotek dengan nomor registrasi 676.14407.21513064.
Berdasarkan pengawasan di lokasi, sistem distribusi LPG 3 kg terpantau berjalan transparan dan tertib.
”Pencatatan penjualan dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina dengan pembatasan pembelian yang jelas, yakni 1 tabung untuk rumah tangga dan 2 tabung untuk UMKM,” ujar Krisna Aditama, Kamis (5/11/2026).
Penerapan digitalisasi pencatatan melalui MyPertamina ini dinilai sangat efektif untuk mempersempit celah aksi borong oleh oknum spekulan maupun pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan barang subsidi untuk kepentingan komersial skala besar.
Dengan pembatasan yang ketat, masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh hak energi mereka secara adil.
Dari segi stabilitas harga, tim monitoring mengonfirmasi bahwa pangkalan tetap mematuhi patokan HET resmi sebesar Rp21.000 per tabung. Pengelola pangkalan tidak diperkenankan menjual di atas harga batas atas tersebut kepada pembeli akhir.
”Alokasi penyaluran per bulan tercatat sebanyak 600 tabung dengan realisasi hingga 28 Oktober 2026 mencapai 500 tabung,” terangnya.
Krisna menuturkan, angka penyerapan pasokan yang stabil menunjukkan bahwa ketersediaan tabung gas melon di wilayah Sepaku berada pada tingkat yang aman dan mencukupi kebutuhan harian warga. Tidak ditemukan adanya kendala kelangkaan maupun kepanikan pembeli (panic buying) di tingkat tapak.
Kendati demikian, Pemkab PPU tidak akan mengendurkan pengawasan. Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola pangkalan dan agen distribusi agar tetap mematuhi regulasi niaga LPG bersubsidi yang berlaku.
Sinergi pemantauan lapangan akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten PPU guna menjaga stabilitas inflasi daerah serta melindungi daya beli masyarakat. (ADV)
Pewarta: Salsabila

















