CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dinamika kelembagaan sektor kelautan dan perikanan di bumi Penajam Paser Utara (PPU) sempat dihadapkan pada tantangan serius.
Dinas Perikanan (Diskan) PPU dikabarkan sempat menghadapi potensi penurunan kelas atau degradasi tipologi organisasi dari Tipe B menjadi Tipe C menyusul adanya evaluasi internal perangkat daerah.
Sekretaris Dinas Perikanan PPU, H. Rusli, membeberkan bahwa wacana perampingan struktur tersebut mencuat setelah Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten PPU menilai adanya pergeseran serta pengurangan rumpun kewenangan instansi.
“Sebenarnya kemarin kita sempat ada isu untuk pengerucutan tipologi, dari B mau dijadikan Tipe C karena poinnya dirasa dari hasil ortal kewenangannya sudah berkurang,” ungkap H. Rusli saat ditemui, Jumat (2/10/2026).
Penyusutan poin kewenangan tersebut utamanya dipicu oleh beralihnya urusan pengelolaan dan pengawasan sektor kelautan yang kini sepenuhnya ditarik ke tingkat kewenangan pemerintah provinsi.
Kendati regulasi telah bergeser, Rusli menilai kebijakan sentralisasi ini menyisakan celah kerumitan operasional di lapangan, mengingat luasnya bentangan teritorial laut daerah yang memerlukan atensi pengawasan ketat.
“Meskipun sebenarnya berat provinsi untuk melaksanakan itu, karena laut kita kan luas. Apalagi pengawasannya. Secara otomatis ujung-ujungnya mereka minta bantuan juga ke kita,” terangnya.
Dalam koridor regulasi saat ini, Diskan PPU memang tidak lagi memegang kendali penuh atas teritorial perairan laut, kecuali manakala terjadi insiden genting atau gejolak sosial di kalangan nelayan lokal.
Peran pemkab pun terbatas pada fungsi penanganan dini sebelum melimpahkan penindakan resmi ke tingkat provinsi.
Tak ingin struktur kelembagaannya melemah, Diskan PPU langsung mengambil langkah taktis dengan melayangkan sanggahan resmi yang disertai penguatan indikator-indikator penilaian kinerja kepada Bagian Ortal.
Salah satu langkah strategis yang kini tengah disiapkan secara masif adalah rencana pemekaran kelembagaan internal.
“Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah memandirikan Balai Benih Ikan (BBI) melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri di bawah naungan dinas,” jelas Rusli.
Selama ini, operasional fasilitas pembenihan tersebut masih berjalan dengan status menempel di bawah Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan.
Melalui transformasi kelembagaan ini, balai diproyeksikan mampu bergerak lebih otonom, mendongkrak pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memangkas jalur birokrasi yang panjang.
“Kami menargetkan transformasi ini dipatok dapat terealisasikan pada tahun 2027 mendatang,” pungkasnya optimis. (ADV)
Pewarta: Salsabila

















