CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Belasan warga negara asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapat perhatian dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kesbangpol tengah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas WNA di perusahaan maupun di luar perusahaan yang tinggal atau menetap di PPU.
Pengawasan dilakukkan sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan dan konflik sosial.
Kepala Badan Kesbangpol PPU Andi Singkerru, menerangkan pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan badan intelijen.
“Kerja sama ini untuk mengetahui perkembangan aktivitas WNA, serta mengantisipasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” papar Andi, Rabu, 16 September 2026. Ia bilang, sekitar 18 WNA di lingkungan perusahaan dalam pengawasan Kesbangpol.
Menurutnya pengawasan tersebut dilakukan bersama instansi terkait untuk mengetahui aktivitas mereka selama berada di wilayah PPU.
“WNA yang ada di perusahaan ada sekitar 18 orang, semua ada dalam pemantauan kita. Bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan juga intel-intel membantu mengawasi agar pergerakannya selalu dipantau,” imbuhnya.
Menurutnya, pemantauan penting dilakukan jika terdapat aktivitas di luar ketentuan yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial.
Ia mencontohkan situasi menjelang aksi buruh yang perlu diantisipasi agar tidak disusupi isu lain yang dapat memicu gejolak.
“Misalnya ketika ada pergerakan di luar ketentuan dan membuat konflik, seperti hari buruh, ini kita pantau. Jangan sampai ada gejolak, apalagi provokator yang membuat masalah,” jelasnya.
Perhatian Kesbangpol tidak hanya tertuju kepada WNA yang bekerja di perusahaan.
Ia memastikan ada juga warga asing yang beraktivitas di luar lingkungan perusahaan, termasuk dalam kegiatan keagamaan, sehingga tetap masuk dalam pengawasan.
“Untuk yang di luar perusahaan ada juga,” jelasnya.
Pihaknya mengilustrasikan aktivitas keagamaan di wilayah Babulu yang pernah menjadi perhatian Kesbangpol. Sampai kini Kesbangpol PPU terus melakukan pengawasan aktivitas tersebut untuk melihat perkembangan mereka di tengah masyarakat.
“Contoh di Babulu itu yang dibawa Islam Syiah, mereka itu cuma tiga kali salat. Yakni Subuh, Dzuhur dengan Assar digabung, Magrib dengan Isya digabung,” ujarnya.
Pihaknya khawatir aktivitas keagamaan yang berbeda itu bisa memantik konflik. Karena itu, Kesbangpol aktif melakukan pemantauan berkala.
Terkait keberadaan dan aktivitas WNA, Kesbangpol juga berkoordinasi dengan Imigrasi sebagai instansi yang berwenang menangani urusan keimigrasian.
“Pengawasan tetap kita lakukan, sejauh ini belum ditemukan gejala yang berkembang menjadi persoalan atau memicu konflik,” jelasnya.
Saat ditanya tentang mapping pergerakan, menurutnya, sejauh ini belum ada gejala yang sifatnya bisa membuat konflik. “Karena itu, kita terus memantau mereka,” ujarnya. (ADV)
Pewarta: Agung

















