CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan pengawasan terhadap rantai penyaluran energi bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran.
Melalui pengawalan lintas sektor dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten PPU bersama Dinas KUKM Perindag serta Dinas Perhubungan PPU, tim gabungan menerjunkan personel untuk memantau langsung proses distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Sepaku dan sekitarnya.
Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh alokasi kuota yang disalurkan Pertamina dapat diterima oleh masyarakat yang berhak tanpa diwarnai praktik penyalahgunaan, pungutan liar, maupun kelangkaan yang berpotensi memicu gejolak ekonomi warga.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkab PPU, Krisna Aditama, menjelaskan bahwa pemantauan lapangan menyasar sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) strategis. Di antaranya SPBU 65.762.002 Kelurahan Sotek serta SPBU 65.762.001 di wilayah Kecamatan Sepaku.
”Realisasi penyaluran pada bulan Oktober 2026 di SPBU Sotek tercatat untuk Biosolar sebanyak 72 Kl dari kuota 104 Kl, dan Pertalite sebanyak 432 Kl dari kuota 480 Kl,” kata Krisna Aditama dalam keterangan resminya, Kamis (5/11/2026).
Dalam tinjauan lapangan tersebut, tim monitoring tidak hanya memeriksa ketersediaan stok, tetapi juga melakukan uji kelaikan teknis terhadap sarana dan prasarana penunjang di SPBU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, operasional dispenser atau nozzle pengisian dipastikan berfungsi dengan presisi tinggi dan telah mengantongi segel metrologi legal yang sah hingga 2 Oktober 2027.
Selain kepastian takaran, aspek keselamatan (safety) juga menjadi perhatian utama. Seluruh SPBU terpantau memenuhi standar baku keselamatan kerja, mulai dari ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jaringan kamera pengawas (CCTV), hingga rambu-rambu petunjuk yang memadai.
Untuk mengantisipasi kemacetan di koridor jalan utama akibat antrean kendaraan pengangkut barang atau angkutan umum yang mengisi Biosolar, pihak pengelola SPBU telah menyediakan kantong parkir eksternal seluas 100 meter di luar area SPBU yang sanggup menampung hingga 100 unit kendaraan.
Petugas di lapangan juga dibekali sarana komunikasi Handy Talky (HT) guna mengatur arus keluar-masuk kendaraan secara bergelombang.
”Sejumlah konsumen yang diwawancarai menyatakan bahwa mereka mudah memperoleh BBM tanpa mengalami kelangkaan maupun pungutan harga di atas ketentuan resmi,” tegas Krisna.
Sementara itu, untuk hasil pemantauan di SPBU 65.762.001 Kecamatan Sepaku, penyaluran Biosolar telah menyerap alokasi penuh sebesar 56 Kl dari kuota 56 Kl. Sedangkan untuk jenis Pertalite telah terdistribusi sebanyak 155 Kl dari total alokasi 168 Kl.
Pemkab PPU memastikan sinergi pengawasan ini akan terus berlanjut secara berkala demi menjaga kondusivitas arus barang dan jasa di kawasan Sepaku. (ADV)
Pewarta: Salsabila

















