CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Amerika Serikat akan menggelar pemilihan umum paruh waktu pada 3 November 2026. Kinerja Presiden Donald Trump menjadi sorotan.
Survei The Washington Post–ABC News–Ipsos menunjukkan tingkat persetujuan publik terhadap kinerja Trump merosot menjadi 33 persen.
Bahkan, sebanyak 66 persen responden menyatakan tidak setuju dengan kinerjanya. Survei dirilis pada Minggu 18 Oktober 2026. Di sisi lain Partai Demokrat unggul delapan poin atas Partai Republik dalam preferensi pemilih untuk Kongres.
Di hari sama, investigasi The Guardian yang dirilis pada Minggu mengungkap wajah Departemen Kehakiman di bawah pemerintahan Trump mengambil sejumlah langkah yang dipersoalkan pakar hukum dan pengawas etika pemerintahan.
Langkah itu mencakup penyelidikan terhadap anggota Kongres Demokrat, tindakan hukum terkait daftar pemilih di California, dan aktivitas politik pejabat tinggi departemen.
Hal ini menunjukan meningkatnya tekanan terhadap pemerintahan Trump menjelang pemilu yang akan menentukan kendali atas Kongres.
Namun, tekanan elektoral dan kontroversi penegakan hukum tidak sendirinya membuktikan adanya rencana pemerintah memberlakukan darurat militer.
Sementara, Axios pada Jumat (16/10/2026) melaporkan sejumlah aktivis gerakan Make America Great Again (MAGA) secara terbuka membahas penggunaan kewenangan luar biasa untuk menghadapi dugaan kecurangan pemilu.
Pembicaraan berlangsung melalui pertemuan virtual di platform Rumble pada 30 September. Sebagian peserta mendorong perubahan prosedur pemungutan suara, peserta lain membahas kemungkinan penggunaan kewenangan darurat presiden.
Salah satu tokoh yang mengangkat gagasan darurat militer adalah Peter Ticktin, pengacara yang telah mengenal Trump sejak masa sekolah.
Di tengah berbagai dinamika itu, pertanyaan mengenai seberapa nyata ancaman darurat militer kian relevan. Selain perdebatan politik, persoalan ini menyangkut batas kewenangan presiden, independensi lembaga penegak hukum, dan tanggung jawab negara bagian menyelenggarakan pemilu.
Menurut Axios, pertemuan virtual pada 30 September melibatkan sejumlah aktivis yang sebelumnya aktif mempertanyakan keamanan dan integritas sistem pemilu Amerika.
Di antara tokoh yang disebut adalah Tina Peters, mantan pejabat pemilu Mesa County, Colorado, yang pernah dihukum dalam perkara pelanggaran terkait sistem peralatan pemilu setelah pemilihan presiden 2020.
Peters dijatuhi hukuman pada 2024. Hukumannya kemudian diringankan oleh Gubernur Colorado Jared Polis pada 2026 sehingga ia dibebaskan.
Menjelang pemilu November, Peters mempromosikan perubahan prosedur pemungutan suara, termasuk penggunaan surat suara kertas yang ditandai secara manual dan penghitungan ulang.
Axios juga melaporkan Peters bertemu Trump pada Oktober 2026. Sebelumnya, ia mengunjungi Gedung Putih bersama pengacaranya, Peter Ticktin, pada akhir Juni.
Hubungan itu membuat aktivitas politik Peters mendapat perhatian lebih besar.
Pewarta: Widy

















