• Berita
  • Politik
  • Crimestory
  • Finansial
  • Bencana
  • Pangan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • SEO SCORE
dariMedia.id
Advertisement
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
No Result
View All Result
dariMedia.id
No Result
View All Result
  • Teras
  • Kaltim
  • Kaltara
  • Ibu Kota Nusantara
  • Nasional
  • Internasional
  • Parlemen
  • Newsroom
Home HEADLINE

Denda Pajak Kendaraan Diputihkan

Dari Media by Dari Media
28 September 2026
in HEADLINE
0
Razia

Polisi memeriksa kelengkapan surat berkendara. (dok)

426
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID –  Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim, memberikan relaksasi. 

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kaltim Dasmiah menjelaskan relaksasi ini berupa pembebasan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Relaksasi bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah selama periode 21 September hingga 22 November 2026.

Kebijakan relaksasi denda PKB digulirkan pada 21 September sampai 22 November 2026.

“Hal ini untuk memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” kata Dasmiah, Minggu, 27 September 2026, melansir Antara.

Dasmiah menjelaskan bahwa program insentif fiskal tersebut mulai diberlakukan secara resmi dan efektif pada seluruh Kantor Bersama Unit Pelayanan Pendapatan Daerah. 

Baca juga  Perekonomian Kaltim Diprediksi Tumbuh 5,3 Persen

Pemberian insentif pembebasan sanksi administratif, meliputi pemotongan denda keterlambatan PKB serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dari Jasa Raharja.

“Melalui program pemutihan denda ini, masyarakat diharapkan dapat segera mengurus pembayaran pokok tanpa terbebani akumulasi denda,” ujar Dasmiah.

Skema relaksasi pajak kendaraan tersebut ditargetkan mampu mendorong pencapaian target penerimaan pajak daerah Kalimantan Timur sebesar Rp9,06 triliun.

Bapenda Kaltim mengintegrasikan sistem layanan pembayaran secara nontunai melalui jaringan digital guna mempermudah akses wajib pajak di 10 kabupaten dan kota. 

Baca juga  Bulog Samarinda Gelar Pasar Murah

Pembayaran bisa melalui Pos Indonesia, Pegadaian, Bankaltimtara, Tokopedia, BCA, Indomaret, BNI, LinkAja, Mandiri, hingga BTN.

Kemudahan transaksi pembayaran secara elektronik difasilitasi penuh agar proses registrasi ulang kendaraan berlangsung secara cepat, transparan, dan akuntabel,” tutur Dasmiah.

Selain saluran digital, jajaran Bapenda Kaltim di daerah turut mengerahkan armada Samsat Keliling guna menjangkau pemilik kendaraan di kawasan pelosok pedesaan. 

Upaya penataan basis data kepemilikan kendaraan tersebut diselaraskan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerah secara berkala.

“Kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor menjadi pilar Pemprov Kaltim memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan daerah,” jelas dia

Pewarta: Ruslan

Tags: darimediakaltimPemutihanRelaksasi
Dari Media

Dari Media

Berita Terkait

Guruh
HEADLINE

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

26 September 2026
Gas melon
HEADLINE

Subsidi Gas Melon Bakal Dipangkas

25 September 2026
Wajib halal
HEADLINE

Wajib Halal Mulai Berlaku Bulan Depan

24 September 2026
Karhutla
HEADLINE

Karhutla Kaltim Meluas

23 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

52 Siswa SMP Sayat Tangan Sendiri

13 Maret 2023
Pupuk Kaltim

Dirut Baru Pupuk Kaltim

13 Juli 2025
Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

Kepala Dinas Jadi Dewas PDAM, MAKI: Tak Langgar Aturan

13 Mei 2026
Menpora Ajukan Pengunduran Diri

Menpora Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023
Ketua Umum DPP PPP romahurmuziy tengah

Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

0
Ketua nu jatim hasan mutawakkil alallah di masjid-al akbar surabaya

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemain persija jakarta marko simic saat tendangan salto

Marko Simic Kelelahan Usai Arak arakan Juara Piala Presiden

0
Faisal

Hidupkan Ekonomi Kreatif 

28 September 2026
Razia

Denda Pajak Kendaraan Diputihkan

28 September 2026
PPU Siapkan Rp5 Miliar Sebagai Dukungan Kontingen Daerah di Porprov.

PPU Siapkan Rp5 Miliar Sebagai Dukungan Kontingen Daerah di Porprov.

28 September 2026
Pemkab PPU Ajukan Tambahan Kuota Biosolar Subsidi

Pemkab PPU Ajukan Tambahan Kuota Biosolar Subsidi

28 September 2026

Recent News

Faisal

Hidupkan Ekonomi Kreatif 

28 September 2026
Razia

Denda Pajak Kendaraan Diputihkan

28 September 2026
PPU Siapkan Rp5 Miliar Sebagai Dukungan Kontingen Daerah di Porprov.

PPU Siapkan Rp5 Miliar Sebagai Dukungan Kontingen Daerah di Porprov.

28 September 2026
Pemkab PPU Ajukan Tambahan Kuota Biosolar Subsidi

Pemkab PPU Ajukan Tambahan Kuota Biosolar Subsidi

28 September 2026
dariMedia.id

dariMedia.ID bagian dari Cendana Network, di bawah naungan PT Multimedia Cendana Group. Menyajikan berita-berita ringan, berbeda, istimewa, dan berbobot.

Rubrikasi

  • Advertorial
  • Apps
  • Bencana
  • Berita
  • Business
  • Crimestory
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Fashion
  • Finansial
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Geopolitik
  • HEADLINE
  • Health
  • Ibu Kota Nusantara
  • Intermeso
  • Internasional
  • Kabar Istana
  • Kaltara
  • Kaltim
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Newsroom
  • Oil and Gas
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pangan
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pemkab PPU
  • Perbankan
  • Podcast
  • Politik
  • Regional
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • Urban Design
  • World

Alamat Redaksi

Balikpapan:

Perumahan  Batu Ampar Lestari Tahap IV Rt 50, Blok D Nomor 01B.

Penajam Paser Utara:

Perumahan BTN Km 4/17, Penajam.

Untuk kerja sama dan partner, silakan berkorespondensi, melalui email:

redaksidarimedia@gmail.com

marketing@darimedia.id

sales@darimedia.id

Direct contact: 08115399950

  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi & Manajemen
  • Disclaimer
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Advertorial
    • Pemkab PPU
    • DPRD PPU
  • Kementerian
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Bencana
  • Kaltim
  • Jejaring
  • SEO SCORE

© 2025 Copyright PT Multimedia Cendana Group - Cendana Network. All Rights Reserved.