CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara PPU melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan kantor. Mulai dari halaman hingga saluran drainase, Senin 21/09/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah apel pagi dan melibatkan seluruh jajaran Diskominfo PPU, mulai dari pejabat, staf hingga peserta magang. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan dan lingkungan kerja.
Gotong royong ini juga menjadi bagian dari dukungan Diskominfo PPU terhadap pelaksanaan penilaian Adipura 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Bupati Penajam Paser Utara Nomor 600.4/315/DLH/IX/2026 tanggal 16 September 2026 tentang pelaksanaan gotong royong di lingkungan masing-masing perangkat daerah, kecamatan, kelurahan dan desa se-Kabupaten PPU.
Melalui surat tersebut, seluruh perangkat daerah dan jajaran kewilayahan diminta menjaga kebersihan kantor serta lingkungan sekitarnya. Pejabat kewilayahan juga diarahkan untuk menggerakkan masyarakat secara berjenjang dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah serta tidak membuang sampah di luar waktu pengumpulan yang telah ditetapkan, yakni pukul 17.00 hingga 05.00 WITA.
Masyarakat juga didorong menerapkan pengelolaan sampah dari sumbernya. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos atau pakan ternak, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dikelola melalui Bank Sampah Induk maupun bank sampah terdekat.
Upaya tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung Kabupaten Penajam Paser Utara dalam pelaksanaan penilaian Adipura 2026.
Jajaran Dinas PPU Gotong Royong Dukung Penilaian Adipura 2026 Senada dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH PPU, Kuncoro mengatakan bahwa pengelolaan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan satu bidang.
Setiap jajaran memiliki peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Karena itu, koordinasi internal menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam apel pagi yang dilaksanakan oleh internal DLH PPU.
Terutama untuk memastikan persoalan lingkungan yang ditemukan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan terukur.
“Pengelolaan lingkungan membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh jajaran. Karena itu, setiap pegawai harus memahami tugas dan tanggung jawabnya serta memberikan kontribusi nyata sesuai dengan bidang masing-masing,” ucap Kuncoro.
Berkaitan dengan dukungan DLH PPU terhadap program Adipura, menjadi salah satu perhatian dalam upaya menjaga kondisi lingkungan agar tetap bersih dan tertata.
Diketahui sebelumnya Kabupaten Penajam PPU belum berhasil meraih penghargaan Adipura tahun 2025, setelah nilai yang diperoleh berada di bawah ambang batas minimal. Dari hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup, PPU memperoleh nilai 59,56 atau belum mencapai standar 60 poin untuk kategori Sertifikat Adipura. (ADV)
Pewarta : Taufik

















