CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Polda Kalimantan Timur mengungkap fakta mengejutkan. Setelah berhasil menggerebek jaringan narkoba di Kota Minyak, kini Polda Kaltim mengungkap peran advokat Balikpapan berinisial CJ.
CJ diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang terhubung dengan sindikat internasional asal Malaysia.
Polisi membutuhkan waktu dua bulan melakukan penyelidikan sebelum membongkar jaringan tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi ihwal keberadaan CJ di Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menyampaikan dalam jaringan narkoba internasional itu, CJ berperan sebagai pemasok.
Bahkan, lanjutnya, sejak tahun 2025 saudari CJ bekerja sama dengan AG alias BY.
“Yakni kekasihnya yang juga bekerja sama dengan saudara kandungnya, yaitu saudara WS,” jelas Romylus, pada Minggu, 13 September 2026.
Penyidik, sambung Romylus, selanjutnya melakukan pemetaan terkait pembagian tugas masing-masing pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Diduga, CJ bertugas memasok narkoba, sedangkan AG alias BY menyediakan tempat penyimpanan barang setan itu.
Adapun WS diduga menjalankan peran sebagai pengedar dalam jaringan tersebut.
Jadi, lanjut Romylus, terlihat jelas peran saudari CJ yakni sebagai pemasok.
“Lalu saudara AG sebagai tempat penyimpanan atau gudang, dan kemudian saudara WS sebagai pengedar,” ujar Romylus.
Selama ini CJ dikenal sebagai advokat pada sebuah legal firm. Sebelumnya, wanita itu juga pernah menjalankan pekerjaan sebagai mediator di kantor Pengadilan Agama.
Mulanya, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim bergerak melakukan pencarian hingga akhirnya menangkap CJ di wilayah Jakarta Selatan.
“Dalam pengejaran, Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba sukses mengamankan saudari CJ,” ujar Romylus.
Setelah CJ diamankan, penyidik masih mendalami asal narkoba yang diduga dipasok melalui jaringan tersebut.
Pendalaman itu mengarah dugaan keterlibatan jaringan internasional yang terhubung Malaysia.
Polisi bahkan telah mengantongi identitas seseorang yang diduga menjadi pemilik barang dalam jaringan tersebut.
Orang yang diburu itu warga negara Malaysia dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap keseluruhan jaringan serta mencari pihak yang masuk daftar pencarian orang.
Dalam warta sebelumnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang sopir kepala dinas di Balikpapan pada 2 September 2026.
Saat diamankan, sopir tersebut diketahui menggunakan mobil dinas dan menjadi pintu masuk penyidik untuk mengembangkan kasus ke jaringan yang lebih besar.
Pengembangan perkara kemudian membawa polisi ke empat lokasi kejadian perkara (TKP). Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan WS, IN, AG alias BY, serta CJ hingga ke Jakarta Selatan.
Dari seluruh rangkaian penindakan, polisi menyita barang bukti berupa 2.924 gram bruto sabu dan sekitar 1.900 butir ekstasi.
Penyidik menduga narkotika tersebut dikirim dari Pekanbaru menuju Balikpapan menggunakan jasa kargo pesawat. Polisi kini masih mengejar pemasok yang disebut berinisial DRS dan diduga berada di Malaysia.
Pengungkapan jaringan ini masih terus dikembangkan untuk mengetahui jalur distribusi narkoba, sumber barang, dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan internasional tersebut.
Pewarta: Ruslan

















