CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kondisi darurat lainnya, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara menyebarkan layanan informasi darurat melalui fasilitas videotron.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak perubahan iklim dan prediksi fenomena El Nino pada periode April hingga Juni 2026 yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Selasa, 25/06/2026.
Melalui media videotron yang tersebar di sejumlah titik strategi, DPKP PPU menayangkan video informasi layanan darurat berisi nomor kontak yang dapat dihubungi masyarakat saat terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Fernando menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi ini bertujuan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan darurat sehingga respon petugas di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Melalui informasi layanan darurat yang ditampilkan di videotron, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menghubungi petugas ketika terjadi keadaan darurat, khususnya kebakaran yang meningkat akibat potensi cuaca panas dan minimalnya curah hujan,” ujarnya.
Senada dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kalimantan Timur Kaltim juga secara masif melakukan sosialisasi melalui Radio Siaga Bencana, platform media sosial, hingga situs resmi untuk memberikan pembaruan informasi terkini mengenai cuaca kepada publik.
Sinergitas terus dijalankan bersama Instansi terkait, salah satu nya dengan Dinas Kehutanan Kaltim yang diperkuat guna melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap titik panas yang terpantau melalui citra satelit secara akurat.
Termasuk pula kolaborasi dengan TNI dan Polri serta instansi terkait dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar demi menghindari dampak kerusakan lingkungan serta kerugian materi yang lebih luas.
DPKP PPU juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta segera melaporkan jika menemukan potensi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya. Video layanan darurat tersebut dapat diakses melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1lDhawWEj3eDxQDGE-DEKTgUl-TacfBZO/view?usp=sharing
Pewarta : Taufik

















