CENDANA NETWORK, DARIMEDIA.ID – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Balikpapan terus digencarkan. Dalam kurun Januari hingga Februari 2026, Polresta Balikpapan telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba, dengan nilai barang bukti hingga miliaran.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy menyampaikan, selama dua bulan pertama 2026, pihaknya berhasil menangani 44 laporan polisi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dari hasil itu polisi berhasil meringkus 44 tersangka yang terdiri dari 38 pria dan 6 wanita. Sebagian besar pelaku berasal dari kelompok usia muda yang masih tergolong produktif.
“Sebanyak 30 orang di antaranya Generasi Z dengan rentang usia 18 sampai 29 tahun,” papar Jerrold, saat konferensi pers, pada Kamis (26/2/2026).
Mengacu data kependudukan, jumlah warga Generasi Z di Balikpapan mencapai 203.216 jiwa.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan lantaran kelompok usia muda rentan dimanfaatkan jaringan narkotika, baik sebagai pengguna maupun kurir.
Dalam praktiknya, para pelaku masih menerapkan pola lama yang dinilai cukup efektif, yakni sistem jejak atau mapping serta transaksi secara tatap muka untuk menghindari kecurigaan aparat.
Polresta Balikpapan berhasil menyita beragam barang bukti. Antara lain, sabu seberat 1.079,01 gram, 1.319 butir ekstasi, serta 8,1 gram tembakau sintetis jenis gorila.
Jika ditotal, keseluruhan barang haram tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,68 miliar. Rinciannya, sabu ditaksir bernilai Rp1,61 miliar, ekstasi Rp1,05 miliar, dan tembakau sintetis sekitar Rp4,5 juta.
Menurut Jerrold, penyitaan ini bukan sekadar capaian angka, melainkan bentuk konkret penyelamatan masyarakat.
Diperkirakan, pengungkapan itu mampu mencegah sekitar 16.111 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah itu, sekitar 5.440 orang atau 32 persen diprediksi berasal dari kalangan Generasi Z.
Jerrold menegaskan, setiap pengungkapan kasus dan setiap gram narkotika yang berhasil disita adalah representasi kehadiran negara dalam melindungi warganya dari bahaya narkoba.
“Penegakan hukum ini bukan sekadar statistik, tetapi bagian dari komitmen kami menjaga generasi muda Balikpapan dari ancaman kerusakan akibat narkotika,” tegas Jerrold.
Pewarta: Taufik

















