Darimedia.ID – Kelompok Masyarakat Giripurwa Peduli KMGP melaksanakan aksi damai yang menuntut Kepala Desa Giripurwa Kecamatan Penajam Paser Utara PPU untuk mundur dari jabatan.
Hal itu dipicu kunjungan Studi tiru ke Bali yang menyedot biaya Alokasi Dana Desa ADD sebesar Rp 500 juta. Kegiatan ini dinilai hanya menghamburkan anggaran.
KMGP menggelar aksi damai di Balai Desa Giripurwa yang melibatkan puluhan warga, mereka menganggap perjalanan yang meraup anggaran besar membawa 48 peserta tidak seharusnya dilakukan, mengingat kondisi anggaran yang sedang efisiensi.
Bodro Lukito selalu penanggung jawab KMGP, menegaskan bahwa Anggaran sejumlah Rp 500 Juta seharusnya dapat dialokasikan terhadap kegiatan yang lebih efektif, seperti pengembangan infrastruktur desa.
Bukan digunakan untuk kegiatan yang tidak ada output dan terkesan hanya jalan jalan saja. Kamis, 11/12/2025.
Sambung pria yang kerap disapa Bodro, ia meminta keterbukaan transparansi secara penuh terkait penggunaan dana tersebut, meliputi sumber pembiayaan, hasil yang diharapkan, serta kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.
“Jika mengacu pada Peraturan Bupati Perbup Tahun 2023, Alokasi Dana Desa dilarang digunakan untuk kunjungan studi tiru,” ucap Bodro.
Dalam kesempatannya, Bodro juga meminta kejelasan Kepala Desa Giripurwa, untuk menyajikan bukti konkret penggunaan anggaran dan menjelaskan secara terperinci, dampak nyata dari kegiatan studi tiru itu bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Mas Habi Rudianto selaku Kepala Desa Giripurwa membenarkan bahwa, ADD sebesar Rp 500 Juta telah digunakan untuk kegiatan kunjungan studi tiru ke Bali.
Namun, dalam pembenaran nya memakai alokasi dana yang dinilai sangat fantastis, Mas Habi Rudianto tidak memberikan penjelasan detail, mengenai dampak studi tiru maupun perincian anggaran dalam forum tersebut.
Ia hanya menyatakan komitmen untuk menyiapkan dan menyerahkan seluruh bukti pertanggungjawaban, sesuai permintaan masyarakat.
Pewarta : Taufik

















